Peraih Nobel Perdamaian Iran, Narges Mohammadi dibebaskan dari penjara untuk sementara karena alasan medis, kata pengacaranya, hari Rabu.
Mostafa Nili mengatakan di platform media sosial X bahwa pembebasan Mohammadi berlangsung selama tiga minggu, sehubungan dengan operasinya bulan lalu untuk mengangkat tumor jinak.
Mohammadi dipenjara sejak November 2021 terkait dengan kegiatannya yang menentang kewajiban mengenakan jilbab bagi perempuan.
Kelompok hak asasi manusia bulan lalu mengajukan permohonan kepada pihak berwenang Iran, untuk memberinya pembebasan medis dan menyatakan kecemasan bahwa ia akan segera dikembalikan ke penjara setelah operasi.
Narges Mohammadi dijatuhi hukuman lebih dari 13 tahun penjara atas tuduhan bersekongkol menentang negara dan terlibat dalam propaganda melawan pemerintah. [ps/ab]