Pemerintah akan mendeportasi 20 guru internasional akibat pelanggaran imigrasi yang terungkap setelah dilakukannya investigasi atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak oleh staf kebersihan.
Guru-guru tersebut, yang bekerja di Jakarta International School, berasal dari beragam kebangsaan, termasuk Australia, Selandia Baru, Amerika Serika dan Inggris, menurut kepala hubungan masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Maryoto Sumadi, Rabu (4/6).
"Dari 26 guru yang kami selidiki, 20 telah melakukan pelanggaran imigrasi dan akan dideportasi," ujarnya, menambahkan bahwa para guru tersebut melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan deskripsi resmi yang diberikan kepada pihak berwenang.
Keputusan itu menyusul skandal yang muncul April lalu, yang dipicu dugaan serangan seksual terhadap anak laki-laki berusia enam tahun oleh para pekerja pembersih di toilet sekolah.
Krisis meningkat ketika anak kedua muncul dan mengaku pernah mengalami kekerasan serupa, dan terungkap bahwa seorang guru asal Amerika yang pernah bekerja di sekolah itu merupakan tersangka serangkaian kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak yang sedang diselidiki Biro Investigasi Federal AS (FBI).
Maryoto mengatakan 11 dari guru-guru tersebut akan dideportasi Jumat, dan sisanya kemudian.
"Mereka telah menyalahgunakan izin tinggal dengan menyebutkan profesi yang berbeda dari cakupan pekerjaan mereka di sekolah tersebut," ujarnya.
Guru-guru itu terdiri dari dua orang Australia, sembilan warga Amerika, dua warga Kanada dan sisanya masing-masing dari Singapura, Taiwan, Inggris, Afrika Selatan, India dan Turki.
Dari mereka yang diselidiki, satu telah dibebaskan dari tuduhan pelanggaran aturan imigrasi, sementara lima lainnya masih diinterogasi, ujar Maryoto. (AFP)
Guru-guru tersebut, yang bekerja di Jakarta International School, berasal dari beragam kebangsaan, termasuk Australia, Selandia Baru, Amerika Serika dan Inggris, menurut kepala hubungan masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Maryoto Sumadi, Rabu (4/6).
"Dari 26 guru yang kami selidiki, 20 telah melakukan pelanggaran imigrasi dan akan dideportasi," ujarnya, menambahkan bahwa para guru tersebut melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan deskripsi resmi yang diberikan kepada pihak berwenang.
Keputusan itu menyusul skandal yang muncul April lalu, yang dipicu dugaan serangan seksual terhadap anak laki-laki berusia enam tahun oleh para pekerja pembersih di toilet sekolah.
Krisis meningkat ketika anak kedua muncul dan mengaku pernah mengalami kekerasan serupa, dan terungkap bahwa seorang guru asal Amerika yang pernah bekerja di sekolah itu merupakan tersangka serangkaian kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak yang sedang diselidiki Biro Investigasi Federal AS (FBI).
Maryoto mengatakan 11 dari guru-guru tersebut akan dideportasi Jumat, dan sisanya kemudian.
"Mereka telah menyalahgunakan izin tinggal dengan menyebutkan profesi yang berbeda dari cakupan pekerjaan mereka di sekolah tersebut," ujarnya.
Guru-guru itu terdiri dari dua orang Australia, sembilan warga Amerika, dua warga Kanada dan sisanya masing-masing dari Singapura, Taiwan, Inggris, Afrika Selatan, India dan Turki.
Dari mereka yang diselidiki, satu telah dibebaskan dari tuduhan pelanggaran aturan imigrasi, sementara lima lainnya masih diinterogasi, ujar Maryoto. (AFP)