Pemerintah Obama meminta pengadilan banding agar menghentikan undang-undang baru keimigrasian yang keras di negarabagian Alabama.
Departemen Kehakiman mengatakan undang-undang itu membuat para imigran keluar dari Alabama, dan memicu diskriminasi terhadap orang kelahiran asing yang secara sah berada di negarabagian itu. Permintaan itu diajukan hari Jumat di Pengadilan Circuit Banding.
Seorang hakim federal telah menguatkan dua pasal dalam undang-undang itu - salah satunya membolehkan polisi menahan siapa saja yang dicurigai berada di Amerika secara ilegal sewaktu orang itu diperintahkan supaya berhenti karena alasan lain. Peraturan lainnya, memungkinkan sekolah memeriksa status keimigrasian siswa di sekolah-sekolah negeri.
Pendukung undang-undang itu mengatakan diperlukan langkah tegas guna menghentikan pendatang gelap, melindungi lapangan kerja dan menegakkan hukum. Tetapi kelompok-kelompok HAM mengatakan undang-undang itu memicu rasialisme dan pelecehan terhadap siapa saja yang tampak sebagai orang asing.
Departemen Kehakiman mengatakan undang-undang itu bertentangan dengan kebijakan imigrasi pemerintah federal.