Pasangan sesama jenis yang dijadwalkan dapat melangsungkan pernikahan di negara bagian Alabama, Amerika Serikat, saat ini menghadapi ketidaktentuan, setelah hakim ketua negara bagian itu mengeluarkan perintah yang memblokir dikeluarkannya surat nikah.
Hakim ketua Roy Moore mengatakan Alabama diwajibkan mengikuti keputusan sebuah pengadilan federal, yang bulan lalu menyatakan melarang negara bagian menyatakan perkawinan sesama jenis sebagai tidak konstitusional.
"Efektif dengan segera," tulis Moore, "tidak ada hakim di negara bagian Alabama atau pembantunya, maupun pegawai kehakiman yang akan menerbitkan atau mengesahkan secarik surat nikah yang tidak konsisten" dengan dua undang-undang Alabama yang mendefinisikan perkawinan sebagai antara seorang pria dan seorang wanita.
Alabama memiliki 68 hakim yang bertanggung jawab melakukan berbagai tugas mulai dari mengesahkan surat izin mengemudi hingga masalah pemilu. Hakim Moore menandaskan, hakim manapun yang menerbitkan surat nikah perkawinan sesama jenis ini dapat dihadapkan pada tindakan hukum dari gubernur negara bagian.