Pemerintah pada Rabu (1/11) membeberkan rencana transisi energi dalam program pendanaan yang dipimpin negara-negara anggota Kelompok G-7.
Berdasarkan rencana itu, Indonesia menargetkan untuk mengurangi emisi karbon hingga 250 juta ton dari sektor pembangkit listrik on-grid pada 2030 dan meningkatkan porsi pembangkit energi terbarukan menjadi 44 persen di bawah Kemitraan Transisi Energi yang Adil (JETP).
Kemitraan ini -- sebuah skema pembiayaan investasi ekuitas, hibah dan pinjaman konsesi dari anggota G7, bank multilateral dan pemberi pinjaman swasta -- bertujuan membantu negara-negara berkembang beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan di sektor ketenagalistrikan.
Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif Indonesia (CIPP) untuk kemitraan itu dipublikasikan untuk membuka jalan bagi negara Asia Tenggara ini mendapatkan pendanaan sebesar $20 miliar melalui program tersebut.
Indonesia dan sekelompok investor, yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang, pada awalnya sepakat untuk mencapai puncak emisi dari sektor ketenagalistrikan sebesar 290 juta ton pada 2030, dan meningkatkan porsi pembangkit listrik energi terbarukan menjadi 34 persen, tetapi cakupan sistem tenaga listrik off-grid (di luar jaringan listrik pemerintah) belum sepenuhnya dipetakan pada saat itu.
CIPP yang dirilis pada Rabu (1/11) tidak mencakup pembangkit-pembangkit listrik captive atau privat-- sistem di luar jaringan PLN (off-grid) yang dikembangkan dan dikelola oleh industri untuk penggunaan sendiri.
Pembangkit-pembangkit listrik tenaga batu bara captive dengan kapasitas 13,74 gigawatt (GW) sedang beroperasi di Indonesia sementara pembangkit-pembangkit listrik tenaga batu bara lain dengan kapasitas 20,48 GW sedang direncanakan. Lonjakan baru-baru ini disebabkan oleh perluasan sektor pengolahan logam, menurut laporan pada Juli yang disusun oleh Bank Pembangunan Asia.
Pembangkit listrik tenaga batu bara yang dioperasikan oleh industri tidak disertakan dalam rencana tersebut karena pihak berwenang memerlukan lebih banyak waktu untuk memikirkan cara melindungi sektor peleburan nikel, kata seorang pejabat yang terlibat dalam program tersebut sebelumnya.
“Meskipun sistem pembangkit listrik off-grid berada di luar cakupan CIPP saat ini, Indonesia dan IPG (Kelompok Mitra-Mitra Internasional) memiliki komitmen yang sama untuk mengidentifikasi dan menerapkan solusi yang layak di masa depan,” kata Sekretariat JETP Indonesia mengenai rencana tersebut.
Berdasarkan rencana tersebut, lebih dari 400 proyek prioritas yang memerlukan investasi setidaknya $67,4 miliar telah diidentifikasi.
Rencana tersebut menunjukkan bahwa penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara akan dilaksanakan untuk kapasitas 1,7 GW pada 2040. [ab/uh]
Forum