Tautan-tautan Akses

Pemerintah Putuskan Tampung Pengungsi Rohingya


Sebuah perahu yang mengangkut para pengungsi Rohingya, termasuk di dalamnya perempuan dan anak-anak, terdampar di lepas pantai Bireun, Aceh, pada 27 Desember 2021. (Foto: Aditya Setiawan via Reuters)
Sebuah perahu yang mengangkut para pengungsi Rohingya, termasuk di dalamnya perempuan dan anak-anak, terdampar di lepas pantai Bireun, Aceh, pada 27 Desember 2021. (Foto: Aditya Setiawan via Reuters)

Pemerintah memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang terapung-apung di atas kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Irjen Pol. Armed Wijaya mengatakan keputusan menampung pengungsi Rohingya diambil setelah mempertimbangkan kondisi darurat pengungsi. Menurutnya, penumpang kapal didominasi perempuan dan anak-anak. Kendati demikian ia belum dapat menyebut jumlah pasti pengungsi.

"Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut. Kapal pengungsi saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan," ujar Armed melalui keterangan daring yang dirilis pada Rabu (29/12) malam.

Armed yang juga Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat Terkait dengan pengungsi Rohingya, menambahkan kapal pengungsi yang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen akan ditarik ke daratan. Kata dia, pemerintah akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendataan pengungsi sesuai dengan protokol kesehatan.

Satgas PPLN Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memastikan pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan.

Amnesty International Indonesia Apresiasi Tindakan Pemerintah

Direktur Amnesty International Indonesia Usmad Hamid mengapresiasi pemerintah karena mau mendengarkan seruan nelayan Aceh untuk menerima pengungsi Rohingya. Meskipun, kata dia, sikap pemerintah tersebut sangat terlambat dan nelayan sudah mengevakuasi para pengungsi. Ia meminta pemerintah untuk menyediakan kebutuhan dasar dan tidak mengirim pengungsi kembali ke laut.

"Nelayan sudah sejak awal menunjukkan simpati dan empati. Bahkan tanpa menunggu pemerintah yang belum memutuskan, sore kemarin mereka turun berlayar untuk menyelamatkan perahu berisi 51 anak dan 60 perempuan," tutur Usman kepada VOA, Kamis (30/12).

Perahu kayu yang memuat para pengungsi Rohingya ditemukan di lepas pantai Bireun, Aceh, dalam foto yang diambil pada 27 Desember 2021. (Foto: AFP)
Perahu kayu yang memuat para pengungsi Rohingya ditemukan di lepas pantai Bireun, Aceh, dalam foto yang diambil pada 27 Desember 2021. (Foto: AFP)

Usman menambahkan negara tidak boleh mengembalikan siapapun ke tempat yang berisiko mengalami penganiayaan atau pelanggaran HAM berat meskipun Indonesia tidak ikut meratifikasi Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi. Kata Usman, hal tersebut sudah menjadi prinsip dalam hukum kebiasaan internasional.

"Selain itu, larangan pengusiran kolektif telah tersirat dalam ketentuan Pasal 13 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, di mana ya Indonesia telah menjadi salah satu negara pihak," imbuhnya.

Pemerintah Putuskan Tampung Pengungsi Rohingya
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:01:50 0:00

Sebelumnya, mengutip Reuters, pihak berwenang Indonesia akan membantu memperbaiki perahu, yang berisi lebih dari 100 orang pengungsi asal Rohingya, yang terdampar di lepas pantai. Namun pemerintah tidak akan mengizinkan para penumpangnya mencari suaka.

Nelayan setempat melihat perahu itu yang mengangkut sekitar 120 laki-laki, perempuan dan anak-anak itu pada Minggu (26/12) di lepas pantai Bireuen, Aceh. Badruddin Yunus, tokoh masyarakat nelayan setempat, mengatakan, para pengungsi itu sudah melaut selama 28 hari dan sebagian jatuh sakit dan satu diantaranya meninggal dunia. [sm/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG