Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga pilot maskapai penerbangan Lion Air secara terpisah karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Perhubungan Bambang Ervan kepada VOA mengatakan Kementerian Perhubungan telah menandatangani peraturan bersama dengan BNN terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan transportasi udara itu.
Salah satu bentuknya adalah dengan melakukan tes narkoba rutin kepada pilot dan awak kabin yang akan menjalankan tugasnya.
Selain itu menurut Bambang pihaknya juga akan menerbitkan peraturan keselamatan penerbangan. Aturan ini akan mengatur tentang pengawasan penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang.
Menurut Bambang penyalahgunaan narkoba oleh pilot dan awak kabin bukan hanya mengancam keselamatan penerbangan dan penumpang, melainkan juga mencemarkan kinerja maskapai penerbangan nasional.
Bambang Ervan menjelaskan, "Kami anggap efektif karena kita melibatkan BNN yang ada diluar Kementerian Perhubungan dan juga diluar dari perusahaan penerbangan sehingga diharapkan para petugasnya ini benar-benar bersifat profesional. Itu untuk mencegah para pilot, co-pilot dan petugas lainnya itu yang sedang menggunakan narkoba itu bertugas."
Sementara itu, Ketua Federasi Pilot Indonesia Monatar Napitulu menyatakan pilot seharusnya dapat mengemban tanggung jawab baik terhadap profesinya maupun keselamatan penumpang. Menurutnya, kejadian pilot menggunakan narkoba sangat disayangkan karena dapat merusak diri sendiri dan merugikan orang lain.
Dia juga menjelaskan ada banyak hal yang bisa memicu seorang pilot menggunakan narkoba. Salah satunya adalah tuntutan manajemen untuk terbang melebihi 110 jam setiap bulannya.
"Jadi yang saya takut disana ada tekanan dari manajemen kalau kamu bolos, kalau kamu tidak mau terbang sesuai dengan permintaan dari manajemen, kamu akan kena guarantee," ujar Monahtar Napitulu.
Masyarakat Jakarta yang ditemui VOA mengaku sangat khawatir menggunakan pesawat pasca ditangkapnya pilot yang menggunakan narkoba.
Tia, warga Jakarta mengatakan, "Saya sebagai masyarakat dengan melihat kejadian pilot menggunakan narkotika itu sangat membahayakan penumpang yah apalagi yang dibawa itu jiwa orang banyak. Seharusnya semua perusahaan penerbangan harus memperhatikan hal itu, tidak hanya yang terkait ini seperti Lion Air."
Sementara Ahmad berkomentar, "Saya jadi khawatir ga pakai narkoba (saja) banyak (terjadi) kecelakaan pesawat apalagi kalau sampai pakai narkoba."
Kementerian Perhubungan telah mencabut lisensi atau izin terbang tiga pilot Lion Air yang tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis sabu.
Selain itu, manajemen Lion Air juga diperingatkan untuk memperketat pengawasan terhadap pilot, awak kabin, dan karyawan lainnya. Peringatan ini juga berlaku untuk maskapai penerbangan nasional lainnya.