Menteri Pertahanan Amerika Leon Panetta mengatakan kepada para anggota Kongres dan berbagai pihak lainnya yang menghadiri pertemuan mengenai Perjanjian Hukum Laut PBB tahun 1982 hari Rabu di Washington bahwa sudah saatnya bagi Amerika meratifikasi perjanjian yang telah berumur 30 tahun itu, yang menetapkan aturan mengenai pelayaran dan zona-zona ekonomi eksklusif.
Panetta mengatakan perjanjian itu akan menjamin, kapal-kapal perang, kapal-kapal komersial, dan pesawat udara Amerika bisa pergi ke tempat-tempat yang perlu.
“Sudah saatnya Amerika duduk di meja perundingan dan memenegaskan sepenuhnya perannya sebagai pemimpin global dan menyetujui perjanjian penting ini. Perjanjian ini adalah perangkat hukum dasar yang menopang ketertiban umum di seluruh wilayah maritim. Amerika adalah satu-satunya anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang belum meratifikasinya,” ujar Panetta.
Pemerintah Amerika mengatakan bahwa meratifikasi perjanjian itu akan melindungi hak Angkatan Laut Amerika untuk melakukan latihan di perairan dekat Tiongkok, di mana kapal-kapal Tiongkok pada masa lalu telah mengganggu kapal-kapal Amerika.
Tiongkok, yang telah meratifikasi perjanjian itu, mengklaim kekuasaan atas zona ekonomi eksklusifnya sejauh 370 kilometer dari garis pantainya dan karena itu bisa melarang angkatan laut negara lain melakukan latihan di wilayah itu. Amerika mengatakan kekuasaan seperti itu tidak berlaku di luar 22 kilometer dari pantai itu.
Pimpinan Kepala Staf Gabungan, Jenderal Angkatan Darat Martin Dempsey, mengatakan Amerika yakin bahwa meratifikasi perjanjian hukum laut itu akan membantu menjembatani perbedaan-perbedaan internasional.
Panetta menambahkan, “Konvensi itu memberi kami perangkat lain untuk secara efektif menyelesaikan konflik pada semua tingkat. Konvensi itu menyediakan kesamaan pandangan, dan karenanya kesempatan yang lebih baik, untuk meyelesaikan perselisihan dengan kerjasama, bukan dengan senjata.”
Amerika menunda ratifikasi konvensi itu karena adanya kekhawatiran di kalangan beberapa pemimpin Kongres yang memperingatkan bahwa perjanjian itu bisa mengancam kedaulatan Amerika dan memberikan PBB kekuasaan yang terlalu besar atas hak-hak minyak dan mineral lainnya. Para penentang perjanjian itu mengatakan meratifikasi perjanjian itu tidak akan membuat Tiongkok mengubah klaim maritimnya.
Desakan Amerika agar meratifikasi perjanjian itu dilakukan selagi Pentagon memusatkan perhatian kepada pembangunan militer Tiongkok dan perluasan pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik. Amerika juga mengamati secara seksama perselisihan yang meningkat antara Tiongkok dan Filipina atas sebuah pulau di Laut Cina Selatan.
Panetta mengatakan perjanjian itu akan menjamin, kapal-kapal perang, kapal-kapal komersial, dan pesawat udara Amerika bisa pergi ke tempat-tempat yang perlu.
“Sudah saatnya Amerika duduk di meja perundingan dan memenegaskan sepenuhnya perannya sebagai pemimpin global dan menyetujui perjanjian penting ini. Perjanjian ini adalah perangkat hukum dasar yang menopang ketertiban umum di seluruh wilayah maritim. Amerika adalah satu-satunya anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang belum meratifikasinya,” ujar Panetta.
Pemerintah Amerika mengatakan bahwa meratifikasi perjanjian itu akan melindungi hak Angkatan Laut Amerika untuk melakukan latihan di perairan dekat Tiongkok, di mana kapal-kapal Tiongkok pada masa lalu telah mengganggu kapal-kapal Amerika.
Tiongkok, yang telah meratifikasi perjanjian itu, mengklaim kekuasaan atas zona ekonomi eksklusifnya sejauh 370 kilometer dari garis pantainya dan karena itu bisa melarang angkatan laut negara lain melakukan latihan di wilayah itu. Amerika mengatakan kekuasaan seperti itu tidak berlaku di luar 22 kilometer dari pantai itu.
Pimpinan Kepala Staf Gabungan, Jenderal Angkatan Darat Martin Dempsey, mengatakan Amerika yakin bahwa meratifikasi perjanjian hukum laut itu akan membantu menjembatani perbedaan-perbedaan internasional.
Panetta menambahkan, “Konvensi itu memberi kami perangkat lain untuk secara efektif menyelesaikan konflik pada semua tingkat. Konvensi itu menyediakan kesamaan pandangan, dan karenanya kesempatan yang lebih baik, untuk meyelesaikan perselisihan dengan kerjasama, bukan dengan senjata.”
Amerika menunda ratifikasi konvensi itu karena adanya kekhawatiran di kalangan beberapa pemimpin Kongres yang memperingatkan bahwa perjanjian itu bisa mengancam kedaulatan Amerika dan memberikan PBB kekuasaan yang terlalu besar atas hak-hak minyak dan mineral lainnya. Para penentang perjanjian itu mengatakan meratifikasi perjanjian itu tidak akan membuat Tiongkok mengubah klaim maritimnya.
Desakan Amerika agar meratifikasi perjanjian itu dilakukan selagi Pentagon memusatkan perhatian kepada pembangunan militer Tiongkok dan perluasan pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik. Amerika juga mengamati secara seksama perselisihan yang meningkat antara Tiongkok dan Filipina atas sebuah pulau di Laut Cina Selatan.