Kepolisian Bangladesh telah menuduh pemilik sebuah pabrik garmen dan 11 pegawainya melakukan pembunuhan karena kelalaian mereka telah mengakibatkan kebakaran di pabrik itu sehingga menewaskan 112 orang.
Jaksa penuntut umum Anwarul Kabir Babul mengatakan, Bagian Penyelidikan Kriminal Kepolisian mengajukan tuduhan itu ke pengadilan, hari Minggu, di Dhaka. Menurut tuduhan itu, korban tewas dalam kebakaran tanggal 24 November 2012 adalah akibat kelalaian dalam memastikan keamanan pabrik yang berlokasi di luar kota Dhaka itu. Pabrik itu memproduksi pakaian untuk peritel global, termasuk Walmart.
Babul mengatakan pemilik pabrik itu -- Delwar Hossain dan istrinya, Mahmuda Akter – termasuk di antara mereka yang tertuduh, bersama 11 manajer, petugas keamanan dan teknisi. Ia mengatakan, ke-13 orang itu bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Jaksa penuntut umum Anwarul Kabir Babul mengatakan, Bagian Penyelidikan Kriminal Kepolisian mengajukan tuduhan itu ke pengadilan, hari Minggu, di Dhaka. Menurut tuduhan itu, korban tewas dalam kebakaran tanggal 24 November 2012 adalah akibat kelalaian dalam memastikan keamanan pabrik yang berlokasi di luar kota Dhaka itu. Pabrik itu memproduksi pakaian untuk peritel global, termasuk Walmart.
Babul mengatakan pemilik pabrik itu -- Delwar Hossain dan istrinya, Mahmuda Akter – termasuk di antara mereka yang tertuduh, bersama 11 manajer, petugas keamanan dan teknisi. Ia mengatakan, ke-13 orang itu bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.