Pemilik aplikasi video populer TikTok mengatakan hari Minggu (30/8), Tik Tok akan “mematuhi” peraturan-peraturan baru ekspor China, yang bisa mempersulit penjualan bisnis itu seperti yang dituntut oleh Presiden AS Donald Trump.
TikTok menjadi pusat perselisihan diplomatik antara Washington dan Beijing, ketika Trump menandatangani keputusan presiden pada 6 Agustus yang memberi waktu 45 hari bagi warga Amerika untuk berhenti berbisnis dengan ByteDance, perusahaan induk TikTok di China yang akibatnya, juga menjadi tenggat waktu untuk menjual aplikasi itu ke sebuah perusahaan AS.
Namun, Kementerian Perdagangan China menerbitkan peraturan baru hari Jumat, dengan menambahkan butir-butir baru termasuk "teknologi yang dipakai untuk keperluan sipil” pada peraturan yang mengendalikan impor dan ekspor dari teknologi yang dibatasi.
Peraturan baru itu bisa semakin menyulitkan Bytedance yang menjual aplikasi video yang sangat populer, yang menampilkan berbagai klip video mulai dari tarian, bimbingan mencat rambut hingga klip-klip lucu tentang kehidupan sehari-hari dan politik.
Langkah itu menandai pertama kalinya China menyesuaikan daftar teknologinya yang dikenakan larangan atau pembatasan ekspor sejak 2008, dengan menambahkan 23 butir peraturan baru.
Seorang profesor yang diwawancarai kantor berita resmi Xinhua hari Sabtu mengatakan, perubahan itu bisa berarti Bytedance harus mendapat persetujuan dari pemerintah China kalau hendak menjual teknologinya kepada sebuah perusahaan Amerika. Aplikasi TikTok telah diunduh 175 juta kali di AS dan lebih dari satu miliar kali di seluruh dunia. [ps/jm]