Mohamed Badie, dihukum karena terlibat dalam protes-protes yang mengakibatkan korban jiwa, telah menerima hukuman mati dalam dua kasus lain dalam upaya pemerintah melakukan tindakan keras terhadap oposisi Islamis setelah penggulingan presiden Mohamed Morsi oleh militer tahun lalu.
Pengadilan juga menguatkan hukuman mati bagi 10 pendukung Ikhwanul Muslimin lainnya.
Hakim Ketua Farid Hassan hari Sabtu (5/7) mengatakan terdakwa terlibat dalam kekerasan dan pembunuhan dalam protes Juli lalu setelah militer menggulingkan Morsi, seorang anggota Ikhwanul Muslimin.
Ikhwanul Muslimin telah ditetapkan sebagai kelompok teroris, dan banyak kepemimpinannya dipenjarakan, termasuk mantan presiden Morsi.