Para pejabat komisi pemilu Rusia telah dengan resmi melarang pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny menjadi calon presiden.
Komisi Pemilu Pusat memutuskan hari Senin (25/12) bahwa pemimpin kampanye anti-korupsi itu tidak layak menjadi calon presiden.
Navalny secara tidak langsung dilarang menjadi calon untuk jabatan apapun dalam pemilu karena pernah dinyatakan pengadilan bersalah melakukan penipuan yang dipandang sebagai ganjaran politik. Ia dapat mencalonkan diri kalau ia mendapat dispensasi khusus atau kalau vonis pengadilan terhadapnya dibatalkan.
Petahana Vladimir Putin akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ke-4 dan diperkirakan kalangan luas akan menang dalam pemilu tanggal 18 Maret.
Navalny telah bertekad akan memimpin kampanye untuk memboikot pemilu tersebut kalau namanya tidak tercantum sebagai calon dalam kertas suara.
Navalny adalah penantang paling kuat yang pernah dihadapi Putin selama ia berkuasa. [gp]