Tautan-tautan Akses

Pemkot Louisville Bayar $12 Juta dalam Kasus Kematian Breonna Taylor


Papan iklan dengan foto Breonna Taylor, yang disponsori oleh O, The Oprah Magazine, tampak di Louisville, Kentucky, 7 Agustus 2020.
Papan iklan dengan foto Breonna Taylor, yang disponsori oleh O, The Oprah Magazine, tampak di Louisville, Kentucky, 7 Agustus 2020.

Kota Louisville di Kentucky setuju untuk membayar $12 juta atau sekitar Rp 177.8 miliar kepada keluarga Breonna Taylor, seorang teknisi medis kulit hitam yang ditembak mati di apartemen miliknya pada Maret 2020.

Penembakan fatal itu terjadi ketika polisi menggerebek tanpa peringatan dalam penyelidikan narkoba yang serampangan.

Pembayaran atas gugatan perdata terhadap kota di wilayah Selatan bagian tengah AS itu disetujui ketika beberapa penyelidik federal dan negara bagian Kentucky terus menyelidiki perihal kematian Taylor, yang berusia 26 tahun sekaligus menentukan keterlibatan tiga polisi dalam insiden itu dapat dituntut secara pidana. Satu dari tiga petugas yang melepaskan tembakan dan menewaskan Taylor telah dipecat dari kepolisian kota itu, meskipun ia mengajukan banding atas pemecatan dirinya.

Kasus Taylor telah menarik perhatian warga Amerika secara nasional, dan menjadi bagian negara yang diperhitungkan atas hubungan rasial dan perlakuan polisi terhadap kelompok minoritas. Sejumlah demonstrasi jalanan yang beberapa di antaranya berlangsung dengan kekerasan, telah merebak di berbagai wilayah pantai timur hingga barat AS, sejak kematian seorang pria kulit hitam, George Floyd, saat berada dalam tahanan polisi di Minneapolis, Minnesota pada akhir Mei 2020.

Namun kematian Taylor dengan cepat menjadi bagian dalam perbicaraan nasional karena namanya sering tercetak pada masker yang dikenakan warga Amerika untuk melawan penularan virus corona.

Sebagai bagian dari pembayaran, sejumlah pejabat Kota Louisville menyetujui berbagai reformasi polisi untuk mencegah kembali terulangnya kejadian yang mengakibatkan kematian Taylor, termasuk peninjauan lebih menyeluruh oleh komandan polisi tingkat tinggi mengenai sejumlah penggerebekan sebelum dilaksanakan.

Kota itu mengesahkan undang-undang yang dinamai Taylor tentang larangan penggunaan surat perintah penggeledahan tanpa peringatan ketuk pintu, yang sering digunakan polisi dalam kasus-kasus narkoba karena khawatir bukti dapat dimusnahkan jika kedatangan polisi diberitahu terlebih dahulu.

Wali Kota Louisville Greg Fischer memecat mantan kepala polisi Steve Conrad pada Juni 2020 dan awal September lalu menunjuk Yvette Gentry, mantan wakil kepala menjabat sebagai kepala polisi sementara yang baru. Gentry merupakan perempuan kulit hitam pertama yang memimpin kepolisian yang membawahi sekitar 1.200 petugas. [mg/pp]

XS
SM
MD
LG