Sebanyak lima minimarket di Surabaya kedapatan menjual alat kontrasepsi, yang dipaketkan dengan cokelat batangan dari berbagai merk, pada peringatan hari kasih sayang atau Valentine pada 14 Februari lalu.
Seharusnya alat kontrasepsi dijual terbatas di apotek atau supermarket besar, sedangkan minimarket yang menjual harus menyediakan tempat khusus dengan pelayanan tersendiri untuk pembeli.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, Widodo Suryantoro, pihaknya telah meminta pengelola minimarket untuk menarik produk itu dari rak penjualan, sebagai sanksi karena menjual alat kontrasepsi tidak sesuai ketentuan.
“Kalau sanksi temuan yang tadi kami sampaikan terkait dengan penjualan kondom yang dijual di rak yang terbuka, yang mudah dijangkau oleh pembeli, itu yang pertama kita minta tarik (produknya) ya, kalau dia tidak mau tarik ya kita yang akan tarik,” kata Widodo Suryantoro.
Penjualan alat kontrasepsi mulai Maret mendatang, rencananya akan dilarang dijual di minimarket. Widodo akan mempertimbangkan kelanjutan ijin yang diberikan, bila minimarket yang menjual alat kontrasepsi dengan sembarangan tetap mengulangi pelanggarannya.
“Kami juga lakukan peringatan kepada mereka karena sesungguhnya itu adalah barang-barang yang memang penjualannya harus di dalam tempat yang khusus, termasuk alat kontrasepsi kan itu ya. Kalau memang nanti kami cek di lapangan mereka masih ngawur ya, seperti itu ya, kami pertimbangkan untuk memberikan ijin (usaha) itu,” lanjut Widodo Suryantoro.
Solihul Abidin selaku warga Surabaya menyayangkan penjualan alat kontrasepsi bersama permen coklat batangan, pada saat Valentine maupun hari-hari khusus lainnya. Abidin menilai tindakan pengusaha minimarket hanya mementingkan keuntungan atau pendapatan, tanpa memperhatikan etika serta moral yang ada di masyarakat.
“Sebagai warga Surabaya tentu saya merasa agak kecewa dengan model bisnis yang menghalalkan segala cara, apalagi ketika ada acara Valentine kemarin, perusahaan sepertinya menghalalkan segala cara untuk menjual atau meningkatkan pendapatan. Dengan menjual coklat berhadiah kondom, artinya perusahaan itu tidak memberikan pelajaran secara moral, justru malah bisa menjerumuskan masyarakat,” kata Solihul Abidin.
Meski menilai tindakan pemerintah yang menarik produk yang dilarang dari pasar sudah baik, Abidin menyangsikan praktek penjualan alat kontrasepsi secara bebas di minimarket dapat dihentikan, tanpa adanya sanksi tegas yang dapat membuat jera pengusaha.
“Dilihat dari sisi tindakan pemerintah itu memang cukup bagus, cuma kalau hanya penarikan (produk) saya rasa itu juga bisa dilakukan di tahun-tahun yang akan datang. Apakah pemerintah juga bisa menjamin mereka tidak menjual kondom atau mengulangi penjualan seperti itu lagi di tahun-tahun yang akan datang,” lanjut Solihul.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran, yang melarang pelajar mengadakan acara peringatan hari Valentine atau hari kasih sayang. Pemerintah mengkhawatirkan peringatan hari kasih sayang itu dapat disalah gunakan, untuk melakukan seks bebas pra nikah bagi para remaja.