Seorang pengacara yang mewakili partai yang berkuasa di Kenya hari Jumat (27/10) mengatakan para pemimpin oposisi telah melanggar konstitusi negara tersebut dengan tidak mematuhi perintah pengadilan untuk ikut dalam pemilu baru.
Tom Macharia mengatakan, gangguan terhadap proses pemilu oleh pendukung oposisi dengan mengintimidasi pejabat dan menghancurkan properti komisi pemilu hari Kamis merupakan pelanggaran terhadap konstitusi Kenya.
Ia mengatakan partainya dua minggu yang lalu telah mengajukan petisi untuk menyatakan pemimpin National Super Alliance (NASA) Raila Odinga dan pasangannya dalam pemilu bulan Agustus, Kalonzo Musyoka melanggar perintah pengadilan yang membatalkan pemilu bulan Agustus itu dan menghimbau pemilu baru. [my/al]