Tautan-tautan Akses

Pengacara: Tuduhan AS terhadap Pendiri WikiLeaks Assange Politis


Seorang pemrotes mengenakan topeng bergambar wajah pendiri Wikileaks, Julian Assange dengan pakaian penjaranya, di depan pengadilan Westminster, London, 19 Desember 2019.
Seorang pemrotes mengenakan topeng bergambar wajah pendiri Wikileaks, Julian Assange dengan pakaian penjaranya, di depan pengadilan Westminster, London, 19 Desember 2019.

Pengacara pendiri WikiLeaks, Julian Assange, mengatakan kepada pengadilan London, Kamis (19/12), bahwa dia tidak boleh diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan mata-mata karena pelanggaran yang dituduhkan bersifat politis.

Pihak berwenang Amerika menuduh Assange bersekongkol dengan mantan analis intelijen Angkatan Darat Chelsea Manning untuk memecahkan kata sandi untuk komputer pemerintah dan membocorkan ratusan ribu dokumen rahasia.

Pengacara Assange, Edward Fitzgerald, mengatakan warga Australia berusia 48 tahun itu dilindungi oleh perjanjian ekstradisi 2007 antara Inggris dan AS.

“Kami mengatakan bahwa dalam perjanjian itu ada larangan ekstradisi karena pelanggaran politik dan bahwa pelanggaran ini dibingkai, dan memang pada dasarnya, merupakan pelanggaran politik,” kata Fitzgerald pada sidang pengadilan.

Assange menghabiskan hampir tujuh tahun bersembunyi di Kedutaan Besar Ekuador di London untuk menghindari penyelidikan pemerkosaan di Swedia. Dia ditangkap oleh polisi Inggris pada bulan April setelah Ekuador menarik status suakanya, dan dia dipenjara karena mengingkari syarat-syarat bebas dengan jaminan ketika dia minta perlindungan di dalam kedutaan itu pada tahun 2012. [lt/ab]

XS
SM
MD
LG