Sebuah pengadilan banding Brasil sedang mengevaluasi vonis bersalah korupsi yang dijatuhkan kepada mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva, kasus yang dapat menentukan apakah dia dapat mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada akhir tahun ini.
Polisi mengepung lokasi gedung pengadilan itu, Rabu (24/1), dan beberapa helikopter terbang di atasnya. Lula dinyatakan bersalah Juli lalu dan dijatuhi hukuman sembilan setengah tahun penjara karena pencucian uang dan korupsi.
Mantan presiden itu, beserta istri dan beberapa orang lainnya, dituduh menerima perlakuan khusus dan menguntungkan dari sebuah perusahaan konstruksi yang membangun perumahan tepi pantai. Lula diduga memiliki rumah di sana, sementara perusahaan tersebut terkait skandal suap yang melibatkan perusahaan minyak milik negara, Petrobras.
Lula membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa ia tidak pernah memiliki rumah di sana.
Pengadilan akan memutuskan apakah akan mendukung keputusan hukum itu dan dalam prosesnya membantu menentukan apakah Lula dapat bersaing pada pemilihan Oktober di mana ia difavoritkan akan menang. [mg/ab]