Sebuah pengadilan India, Rabu (30/9), membebaskan dakwaan terhadap seluruh 32 orang yang dituduh mendalangi aksi penghancuran masjid Babri pada 1992, insiden yang memicu bentrokan antara umat Hindu dan Muslim yang menewaskan sekitar 2.000 orang.
Empat pemimpin senior partai nasionalis Hindu yang berkuasa, Partai Bharatiya Janata, termasuk di antara para terdakwa dalam proses pengadilan yang berjalan lambat sejak 28 tahun lalu. Tujuh belas dari 49 terdakwa telah meninggal selama proses pengadilan berlangsung.
Pengacara para terdakwa, Rishab Tripathi, mengatakan, hakim yang memimpin sidang itu, Surendra Kumar Yadav, tidak menemukan adanya konspirasi kriminal dalam insiden penyerangan oleh para aktivis Hindu itu karena tidak adanya bukti yang konklusif.
Keempat pemimpin partai itu dituduh menyampaikan pidato-pidato yang memicu sentimen anti-Muslim para pengikut mereka. Menyusul pidato mereka, puluhan ribu penganut Hindu membanjiri Ayodhya, lokasi di mana Masjid Babri berdiri. Menurut keempat terdakwa, L.K. Advani, Murli Manohar Joshi, Uma Bharti dah Kalyan Singh, penghancuran masjid dari abad ke-16 itu merupakan luapan spontan para aktivis Hindu yang marah.
Keputusan pengadilan itu muncul menyusul keputusan Mahkamah Agung India November lalu yang mendukung pembangunan kuil Hindu di lokasi yang disengketakan di Ayodhya itu. Para penganut ajaran Hindu yakin Dewa Rama dilahirkan di lokasi itu, dan Kaisar Muslim Babur malah membangun masjid di atas kuil Hindu di sana.
Mahkamah Agung India memutuskan penghancuran Masjid Babri melanggar hukum dan memerintahkan pengadilan kasus masjid itu dilangsungkan secara terpisah.
Pada 6 Desember 1992, puluhan ribu demonstran Hindu yang berkumpul untuk berdemo di dekat lokasi itu menaiki bangunan masjid dan menghancurkannya dengan kampak dan palu. [ab/uh]