Sebuah organisasi HAM dan Uighur mengajukan pemerintah Inggris ke pengadilan untuk memperkarakan kegagalan Inggris dalam menghalangi impor produk-produk kapas yang terkait dengan kerja paksa dan pelanggaran lainnya di Xinjiang, wilayah di barat jauh China.
Sidang hari Selasa (25/10) di Pengadilan Tinggi London diyakini menjadi yang pertama kalinya bagi sebuah pengadilan asing mendengar argumen hukum dari Uighur mengenai isu kerja paksa di Xinjiang. Wilayah ini adalah pemasok global kapas yang penting. Tetapi berbagai organisasi HAM telah lama menuduh bahwa kapas itu dipanen dan diproses oleh warga Uighur China dan minoritas Muslim Turki lainnya dalam sistem kerja paksa meluas yang ditetapkan negara.
Kasus itu, yang diajukan oleh Kongres Uighur Dunia yang berbasis di Munich dan organisasi nirlaba Global Legal Action Network, adalah satu dari beberapa tantangan hukum serupa yang dimaksudkan untuk menekan pemerintah Inggris dan Uni Eropa agar mengikuti jejak AS, di mana sebuah UU berlaku tahun ini dalam melarang seluruh produk kapas yang dicurigai dibuat di Xinjiang.
Para peneliti mengatakan Xinjiang memproduksi 85 persen kapas yang dibudidayakan di China, yang merupakan seperlima dari kapas dunia. Berbagai organisasi HAM berpendapat bahwa dengan skala pelanggaran HAM China di Xinjiang, yang menurut AS mungkin sama dengan “kejahatan terhadap kemanusiaan” – berarti banyak merek fesyen internasional yang berisiko tinggi menggunakan kapas yang tercemar oleh kerja paksa dan berbagai pelanggaran HAM lainnya.
Gearóid Ó Cuinn, direktur Global Legal Action Network, mengatakan, organisasi itu mengajukan hampir 1.000 halaman bukti, termasuk catatan perusahaan, investigasi LSM dan dokumen pemerintah China, kepada pemerintah Inggris dan AS pada tahun 2020 untuk mendukung kasusnya.
Pihak berwenang Inggris belum mengambil tindakan sejauh ini, ujarnya. “Sekarang ini, konsumen Inggris secara sistematis terpapar pada barang-barang konsumen yang dicemari oleh kerja paksa,” kata Ó Cuinn. “Ini menunjukkan kurangnya kemauan politik.”
Para peneliti dan berbagai kelompok advokasi memperkirakan sedikitnya 1 juta orang dari Uighur dan kelompok-kelompok minoritas lainnya telah dibawa ke kamp-kamp penahanan di Xinjiang, di mana banyak yang mengatakan mereka dianiaya, diserang secara seksual, dan dipaksa meninggalkan bahasa serta agama mereka. Berbagai organisasi mengatakan kamp-kamp, bersama dengan kerja paksa dan kebijakan KB yang ketat, merupakan penindakan keras menyeluruh terhadap kelompok-kelompok minoritas di Xinjiang.
Sebuah laporan PBB baru-baru ini secara umum menguatkan laporan tersebut. China mengecam tuduhan itu sebagai kebohongan dan berpendapat bahwa kebijakannya dimaksudkan untuk menumpas ekstremisme. [uh/ab]
Forum