Tautan-tautan Akses

Pengadilan Jerman Vonis Empat Tahun Penjara pada Akuntan Auschwitz


Mantan perwira Nazi di kamp kematian Auschwitz selama PD II, Oskar Groening.
Mantan perwira Nazi di kamp kematian Auschwitz selama PD II, Oskar Groening.

Sebuah pengadilan Jerman telah memvonis seorang mantan perwira Nazi, umur 94 tahun, dengan empat tahun penjara karena bekerja sebagai akuntan di kamp kematian Auschwitz, selama PD II.

Pengadilan di Lueneburg, hari Rabu (15/7), menjatuhkan hukuman tersebut kepada Oskar Groening, yang didapati bersalah turut membantu melakukan pembunuhan.

Groening mengaku telah bekerja di kamp Auschwitz, mengumpulkan uang dan barang-barang milik orang-orang Yahudi yang tiba di kamp itu, dari bulan Mei hingga Juli tahun 1944. Sebagian besar tawanan tersebut kemudian digas sampai mati segera setelah ketibaan mereka.

Groening, yang dijuluki “Akuntan Auschwitz," mengaku “bersalah secara moral" atas tindakannya itu, tetapi menekankan bahwa ia tidak pernah terlibat langsung dalam pembunuhan tawanan.

Recommended

XS
SM
MD
LG