Sebuah pengadilan di barat laut Kamboja telah secara resmi memanggil lebih dari 20 anggota tingkat daerah Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP). Mereka dituduh terlibat politik padahal partai itu telah dibubarkan oleh Mahkamah Agung satu setengah tahun lalu.
Langkah pengadilan itu dikecam organisasi HAM Human Rights Watch yang berbasis di New York. Mereka menyatakan tindakan itu merupakan pelecehan yang dilakukan pemerintah dan harus segera dihentikan.
Mahkamah Agung memang melarang 118 anggota senior CNRP terlibat aktivitas politik selama lima tahun. Namun larangan itu tidak diberlakukan pada 26 orang yang dipanggil di provinsi Batambang, yang umumnya pejabat partai tingkat daerah.
Pembubaran partai itu didalangi pemerintah PM Hun Sen untuk memastikan kemenangan partainya pada pemilu 2018. [ab]