Sebuah pengadilan banding federal telah memperkuat keharusan yang diajukan oleh Presiden Joe Biden bahwa semua pegawai federal harus menjalani vaksinasi COVID-19.
Dalam putusan dua lawan satu, pada Kamis (7/3), sebuah panel Pengadilan Banding Sirkuit kelima di New Orleans membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah dan memerintahkan pembatalan tuntutan hukum yang mempertanyakan mandat tersebut.
Hakim Distrik AS Jeffrey Brown dari Texas menerbitkan sebuah perintah ke seluruh negara yang menentang persyaratan itu pada Januari.
Kini sebuah panel dari Pengadilan Sirkuit kelima menolak keputusan itu.
Pemerintahan Biden berargumen bahwa Konstitusi memberi presiden, sebagai pemimpin dari korps pegawai federal, otoritas yang sama seperti CEO dari bisnis swasta untuk mensyaratkan semua pegawainya divaksinasi. [jm/lt]