Pengadilan Mesir telah menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang laki-laki yang membajak penerbangan domestik Egypt Air dan memerintahkan pilot untuk mendarat di Siprus.
Pengadilan kriminal Alexandria hari Selasa (24/9) menjatuhkan vonis terhadap Seif Eddin Mustafa, setelah ia terbukti bersalah membajak sebuah pesawat sipil dan menyandera para penumpangnya.
Mustafa membajak pesawat itu bulan Maret 2016 dengan menggunakan sabuk bunuh diri palsu dan mengalihkan pesawat terbang itu ke Siprus. Kebuntuan perundingan selama enam jam dengan otorita Siprus di landas pacu bandara Larnaca berakhir dengan damai setelah ke-72 penumpang dan awak pesawat dibebaskan, dan Mustafa ditangkap.
Mustafa mengatakan ia melakukan pembajakan itu untuk memprotes pemerintah Mesir. Jaksa penuntut umum di Siprus mengatakan dalam proses perundingan dengan otorita berwenang, Mustafa mengatakan, satu-satunya motif pembajakan itu adalah agar ia dapat dipersatukan kembali dengan keluarganya yang terasing di Siprus.
Mustafa diekstradisi ke Mesir tahun 2018 lalu. [em/ii]