Tautan-tautan Akses

Pengadilan Rusia Batalkan Dakwaan Terhadap Lawan Putin


Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny menghadiri konferensi pers di Moskow, 2015. (Reuters/Maxim Shemetov)
Pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny menghadiri konferensi pers di Moskow, 2015. (Reuters/Maxim Shemetov)

Sidang ini sebagian besar dianggap sebagai dendam terhadap bintang politik yang sedang naik daun pada waktu itu.

Mahkamah Agung Rusia membatalkan dakwaan pidana terhadap tokoh oposisi dan aktivis antikorupsi, Alexei Navalny, dan mengirimkan kasus tersebut kembali ke pengadilan yang lebih rendah untuk peradilan ulang.

Navalny dihukum pada 2013 oleh pengadilan di Kirov, Rusia, dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menggelapkan kayu senilai US$500.000 pada waktu itu dari sebuah perusahaan milik negara. Sidang ini sebagian besar dianggap sebagai dendam terhadap bintang politik yang sedang naik daun pada waktu itu.

Hukumannya dijatuhkan dua bulan sebelum pemilihan walikota Moskow, di mana dia adalah seorang kandidatnya. Navalny memenangkan lebih dari seperempat jumlah suara.

Pada sidang naik banding yang gagal di Rusia, Navalny, seorang pengacara hukum, berpaling ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, yang pada bulan Februari memutuskan bahwa Rusia melanggar hak Navalny untuk mendapat pengadilan yang adil, dan memutuskan bahwa pemerintah harus membayar biaya pengadilan dan kerusakan.

Karena tuduhan itu, Navalny dilarang berpartisipasi dalam pemilu atau memegang jabatan sampai tahun 2033, larangan yang kini telah dicabut, sehingga memungkinkan Navalny, salah satu musuh utama Presiden Vladimir Putin, untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada 2018.

Navalny mengatakan hari Rabu, ia tidak puas dengan keputusan Mahkamah Agung membatalkan hukumannya dan memerintahkan kasusnya disidang ulang. [ps/al]

XS
SM
MD
LG