Ahli waris Grup Samsung, Jay Y. Lee, bebas setelah pengadilan banding Korea Selatan, Senin (5/2), menangguhkan hukuman penjara atas tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan presiden, Reuters melaporkan. Lee sempat ditahan selama satu tahun.
Pengadilan Tinggi Seoul memenjarakan Lee selama 2,5 tahun, mengurangi lama masa hukuman menjadi setengah, dan menunda hukuman untuk dakwaan, termasuk penyuapan dan penggelapan. Artinya, Lee tidak harus menjalani hukuman.
Lee, 49 tahun, ahli waris satu dari beberapa kerajaan korporat terbesar di dunia, telah ditahan sejak Februari.
Presiden Park Geun-Hye diberhentikan pada Maret tahun lalu, setelah dimakzulkan akibat kasus yang menyoroti hubungan antara keluarga konglomerat besar, atau dikenal dengan istilah chaebol di Korea Selatan, dengan para pemimpin politik.
Park, yang telah menyangkal melakukan kejahatan, sedang menghadapi persidangan dengan tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan pemaksaan.
Hakim Ketua Cheong Hyung-sik pada Senin (5/2) mengatakan keterlibatan Lee dalam memberikan dukungan keuangan bagi Choi adalah “kepatuhan terhadap kekuasaan politik secara pasif.”
Para jaksa penuntut dan Samsung tidak segera menanggapi putusan tersebut. Lee, yang wajahnya tampak kelelahan, tidak memperlihatkan emosi apapun, ketika amar putusan dibacakan.
Para jaksa penuntut telah menuntut hukum penjara 12 tahun bagi Lee. Putusan itu akan diajukan untuk banding di Mahkamah Agung, menurut para ahli hukum. [fw/au]