Tiga warga Amerika keturunan Somalia yang kini diadili di Minneapolis, Minnesota, terancam hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup karena mereka diduga bersekongkol untuk memberikan dukungan materi kepada kelompok Negara Islam atau ISIS dan melakukan pembunuhan di luar Amerika Serikat. Tetapi sidang itu juga menyadarkan banyak pihak tentang jangkauan global kelompok radikal itu dan kekhawatiran dalam komunitas Somalia di Amerika tentang keadilan proses peradilan itu dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi kerjasama dengan penegak hukum.
Mohamed Abdihamid Farah dan Abdurahman Yasin Daud, keduanya berusia sekitar 20 tahun, dan Guled Ali Omar adalah di antara sekelompok warga Amerika keturunan Somalia di kota Minneapolis, Minnesota, yang dipantau oleh Biro Investigasi Federal (FBI) sejak Maret 2014, ketika salah seorang anggota kelompok itu menimbulkan kecurigaan ketika mengajukan permohonan paspor yang prosesnya dipercepat untuk pergi ke Turki, tapi tidak mampu menjawab pertanyaan dasar tentang rencana perjalanannya.
Bob Fletcher, mantan Sheriff distrik setingkat kabupaten Ramsey County di Minnesota dan Direktur Pusat Studi Sejarah Somalia di Minneapolis, mengatakan jaksa memiliki banyak bukti yang menunjukkan para pria itu bermaksud meninggalkan Amerika untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam atau ISIS
“Mereka berniat menunjukkan bahwa para terdakwa ini bertekad bergabung dengan ISIS dan membunuh untuk ISIS. Mereka akan membawa bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebagian dari kelompok ini pada musim semi 2014 pergi ke luar negeri, dan sebagian dari kelompok ini berusaha pergi ke luar negeri pada bulan November 2014. Kemudian, dua terdakwa ditangkap pada bulan April 2015 di California karena berusaha pergi ke luar negeri. Bukti-bukti itu sangat kuat,” kata Bob Fletcher.
Bukan itu saja. Bob Fletcher mengatakan tim jaksa kemungkinan akan menyampaikan argumen tentang kebrutalan ISIS dalam sidang dengan menunjukkan gambar-gambar dan rekaman video propaganda kelompok itu, termasuk pemenggalan kepala, pembakaran pilot Yordania secara hidup-hidup dalam kerangkeng dan berbagai pembunuhan mengerikan lainnya.
Bob Fletcher mengatakan tim jaksa akan menggunakan gambar-gambar grafis itu untuk menunjukkan bahwa para terdakwa telah diradikalisasi dan kemudian berusaha melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS.
“Mereka akan menunjukkan rekaman-rekaman video tersebut dan mengatakan bahwa bahkan setelah mereka tahu tentang kebiadaban ISIS, mereka tetap berusaha untuk meninggalkan Amerika untuk bergabung dengan kelompok itu pada bulan November 2014 dan April 2015. Tindakan mereka itu menunjukkan bahwa mereka ingin bergabung dengan organisasi yang sangat biadab, dan itu adalah bukti yang sulit disanggah,” lanjutnya.
Pemerintah juga akan mengandalkan rekaman yang dibuat oleh seorang informan rahasia yang bekerja untuk FBI. Walaupun FBI menyatakan bahwa banyak sekali bukti yang menunjukkan para pria itu berusaha bergabung dengan ISIS di luar negeri, Fletcher berpendapat pemerintah mungkin akan menemui kesulitan untuk membuktikan tuduhan yang lebih serius, yakni niat melakukan pembunuhan, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Di samping ketiga pria yang kini sedang diadili itu, enam lainnya telah mengaku bersalah atas tuduhan terhadap mereka. Deqa Hussein, iba dari Abdirizak Warsame, yang telah mengaku bersalah atas tuduhan berkonspirasi untuk memberikan dukungan materi kepada ISIS, mengatakan kepada VOA ia meminta keringanan hukuman bagi anaknya. [lt/ab]