Pengadilan terhadap Khmer Merah di Kamboja yang didukung PBB pada hari Kamis (22/9) menolak permohonan banding pemimpin terakhir kelompok komunis itu yang masih hidup. Sidang kali ini diharapkan menjadi yang terakhir kalinya yang digelar pengadilan khusus tersebut.
Pengadilan internasional itu mengeluarkan putusannya atas banding Khieu Samphan, kepala negara pemerintahan Khmer Merah di Kamboja pada tahun 1975-1979. Pada tahun 2018 ia divonis bersalah melakukan genosida, membunuh minoritas Vietnam di negara itu selama masa pemerintahannya.
Permohonan bandingnya atas vonis bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang juga ditolak. Majelis tertinggi di pengadilan itu juga menguatkan hukuman penjara seumur hidupnya.
Mahkamah itu menghabiskan $337 juta dan 16 tahun untuk menjatuhkan vonis terhadapnya dan dua terdakwa lainnya terkait dengan pemerintahan teror yang menyebabkan kematian sekitar 1,7 juta orang.
Khieu Samphan membantah memiliki kewenangan nyata dalam membuat kebijakan ketika Khmer Merah berusaha mendirikan masyarakat agraris utopis, menyebabkan kematian warga negaranya karena eksekusi, kelaparan dan perawatan medis yang tidak memadai.
Bus-bus penuh warga biasa Kamboja tiba untuk menyaksikan sidang terakhir pengadilan yang menginginkan keadilan, akuntabilitas dan penjelasan atas kejahatan pada era Pol Pot. Sebagian besar yang memenuhi galeri pengadilan itu pernah mengalami teror Khmer Merah. [uh/ka]
Forum