Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto bersama partai koalisi akan menemui Kapolri Tito Karnavian untuk membahas penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet dalam beberapa hari ke depan. Prabowo mengatakan telah menemui Ratna Sarumpaet setelah penganiayaan tersebut.
Menurut Prabowo, Ratna yang menjabat Jurkamnas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.
"Sikap ini adalah suatu ancaman yang sangat serius terhadap demokrasi. Dan ini ironi, saya diberitahu hari ini tanggal 2 Oktober adalah Hari Anti Kekerasan Internasional. Tapi saya harus menyampaikan hal ini terhadap publik," jelas Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara 4 Jakarta Selatan, Selasa (2/10).
Prabowo menduga penyerangan tersebut berkaitan dengan sikap politik Ratna Sarumpaet. Ia beralasan tidak ada barang milik Ratna yang dicuri dalam peristiwa tersebut. Di samping itu, Ratna juga mendapat ancaman agar tidak melapor ke aparat. Menurut Prabowo, Ratna sebelumnya tidak berniat membuka kasus ini ke publik. Namun karena sudah beredar di media sosial, Ratna dan keluarga akhirnya pasrah kasusnya diuangkap publik oleh partai koalisi Prabowo-Sandi.
Sementara itu, Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais berharap pertemuan dengan Kapolri nantinya dapat menjadi bahan masukan untuk Polri dalam menangani kasus-kasus kekerasan. Utamanya kasus penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
"Jadi ini dari hati-hati, mudah-mudahan, karena kapolri penanggung jawab keamanan nasional maka InsyaAllah maka nanti ada dialog, ada input dari kami supaya semakin teguh Polri menegakkan hukum dan keadilan. Dan bisa menangkap para pelaku keonaran," tutur Amien Rais.
Amien Rais menambahkan penganiayaan terhadap Ratna terjadi di dekat Bandara pada malam hari. Kendati demikian, ia tidak mau menjelaskan detail penganiayaan yang dialami rekannya tersbut.
Menanggapi ini, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding meminta aparat penegak hukum mengusut kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet dengan tuntas dan transparan. Menurutnya polisi harus melindungi siapapun warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
"Terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Bu Ratna Sarumpaet, TKN berpandangan harus diusut secara tuntas dan transparan. Dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang ada. Jadi tidak boleh ada unsur main hakim sendiri di negara demokrasi ini," jelasnya.
Karding berpendapat kasus ini penting diselesaikan agar tidak dijadikan mainan politik. Ratna Sarumpaet disebut pada tanggal 21 September 2018 lalu di dekat Bandara Husein Satranegara Bandung. Kendati demikian, polisi belum menerima laporan terkait penganiayaan ini. [Ab/is]