Sejak tahun 2007, tanggal 15 Februari diperingati sebagai Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional. Namun, sejauh ini perlindungan dari negara terhadap PRT dinilai masih kurang maksimal. Desakan pengesahan RUU Perlindungan PRT diserukan guna menyejahterakan PRT.