Seorang penyerang Gedung Capitol diganjar hukuman tujuh tahun penjara. Hakim, pada Selasa (27/9), menyebut pria asal Iowa itu sebagai "bola penghancur" yang membantu dalam serangan terhadap seorang petugas polisi.
Di pengadilan distrik di Washington, Hakim Amy Berman Jackson menghukum Kyle Young dengan masa tahanan yang panjang itu karena ia mengakui membantu menyerang seorang perwira polisi dalam aksi penyerbuan ke Capitol Hill pada 6 Januari 2021. Masa hukumannya dipotong 17 bulan masa tahanan sejak ia ditangkap. Dengan demikian, Young akan menjalani hukuman hampir enam tahun penjara.
Itu adalah salah satu hukuman yang paling lama dijatuhkan sejauh ini dalam kasus terkait serangan pada 6 Januari 2021 itu. Sejumlah pendukung mantan Presiden Donald Trump menyerbu Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 dan berupaya menghentikan sertifikasi kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden 2020. Serangan itu membuat anggota parlemen berlarian menyelamatkan nyawa.
Hukuman paling keras, yaitu kurungan penjara selama 10 tahun, diberikan kepada mantan petugas polisi Kota New York yang menyerang seorang polisi di Capitol dengan tiang bendera logam. Sekitar 900 orang telah didakwa sejauh ini dalam serangan ke Gedung Capitol dan lebih dari 400 orang mengaku bersalah atau telah dijatuhi hukuman.
Young menangis sambil meminta maaf kepada mantan petugas polisi Metropolitan D.C. Michael Fanone dan mengatakan dia berharap dia bisa menarik lagi tindakannya. "Saya berharap suatu hari Anda memaafkan saya," katanya.
Fanone mengatakan serangan itu mengakhiri karirnya sebagai petugas polisi. Ia memeluk sesama petugas di luar gedung pengadilan setelah hukuman itu ditetapkan. Dia tidak berbicara dengan media ketika ditanya bagaimana reaksinya atas hukuman tersebut. [ka/jm]
Forum