Laporan yang dilansir hari Kamis itu diluncurkan tahun lalu oleh Dewan HAM PBB untuk menyelidiki dampak permukiman Yahudi terhadap hak sipil warga Palestina. Panel menetapkan bahwa kebijakan permukiman Israel melanggar hak-hak warga Palestina.
Israel tidak bekerja sama dalam penyelidikan ini. Kementerian Luar Negeri Israel mengecam laporan itu hari Kamis, yang disebutnya memihak dan kontra produktif terhadap upaya perdamaian.
Sejak tahun 1967, permukiman telah dibangun dengan atau tanpa izin pemerintah Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Menurut laporan itu, sekitar 520.000 orang sekarang tinggal di permukiman-permukiman itu.
Dikatakan, pembangunan permukiman itu pada hakekatnya adalah pendudukan yang menjalar, yang akan mencegah terbentuknya negara Palestina yang utuh.
Israel tidak bekerja sama dalam penyelidikan ini. Kementerian Luar Negeri Israel mengecam laporan itu hari Kamis, yang disebutnya memihak dan kontra produktif terhadap upaya perdamaian.
Sejak tahun 1967, permukiman telah dibangun dengan atau tanpa izin pemerintah Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Menurut laporan itu, sekitar 520.000 orang sekarang tinggal di permukiman-permukiman itu.
Dikatakan, pembangunan permukiman itu pada hakekatnya adalah pendudukan yang menjalar, yang akan mencegah terbentuknya negara Palestina yang utuh.