Tautan-tautan Akses

Penyidik Korsel Tangkap Presiden Yoon yang Dimakzulkan


Pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol bentrok dengan petugas polisi saat pihak berwenang berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan, di Seoul, Korea Selatan, 15 Januari 2025. (Foto: Tyrone Siu/Reuters)
Pendukung Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol bentrok dengan petugas polisi saat pihak berwenang berusaha melaksanakan surat perintah penangkapan, di Seoul, Korea Selatan, 15 Januari 2025. (Foto: Tyrone Siu/Reuters)

Pengacara Yoon berpendapat bahwa upaya untuk menahan Yoon adalah ilegal dan dirancang untuk mempermalukannya di depan umum.

Pihak berwenang Korea Selatan menangkap Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol pada Rabu (15/1) atas tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer pada 3 Desember, kata para penyelidik.

Iring-iringan mobil terlihat meninggalkan gerbang kediamannya di lereng bukit tempat Yoon bersembunyi selama berminggu-minggu di balik penghalang kawat berduri dan pasukan kecil keamanan pribadinya.

Lebih dari 3.000 polisi dan petugas penyelidik antikorupsi berkumpul di sana sebelum fajar, menerobos kerumunan pendukung Yoon dan para anggota Partai Kekuatan Rakyat yang memprotes upaya penahanannya.

Pengacara Yoon berpendapat bahwa upaya untuk menahan Yoon adalah ilegal dan dirancang untuk mempermalukannya di depan umum. Surat perintah penangkapan yang diperoleh penyelidik adalah yang pertama yang dikeluarkan terhadap seorang presiden petahana Korea Selatan.

Ketika media berita lokal melaporkan bahwa penahanan Yoon akan segera dilakukan, beberapa perkelahian kecil terjadi antara pengunjuk rasa pro-Yoon yang menangis dan polisi di dekat kediaman tersebut, menurut seorang saksi Reuters di tempat kejadian.

Deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon mengejutkan warga Korea Selatan dan menjerumuskan salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia itu ke dalam periode kekacauan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Parlemen memilih untuk memakzulkannya dan mencopotnya dari tugasnya pada 14 Desember

Secara terpisah, Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan untuk mempertahankan pemakzulan tersebut dan memberhentikannya secara permanen dari jabatannya. [ab/lt]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG