Para penyidik PBB menyarankan agar para pelaku kejahatan terhadap warga sipil dalam perang Suriah yang sudah berlangsung lebih dari enam tahun diadili. Laporan terbaru yang diserahkan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa oleh Komisi Penyidikan Suriah mendokumentasi berbagai kekejaman dan pelanggaran berat HAM yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berperang.
Komisi Penyidikan Suriah sudah kehabisan kesabaran dengan para anggota PBB yang dituduhnya tidak berbuat banyak untuk membuat para pelaku kejahatan perang di Suriah mempertangungjawabkan perbuatan mereka. Ketua Komisi Sergio Pinheiro mengatakan kebuntuan di Dewan Keamanan terkait Suriah sesudah enam tahun patut dicela, dan kadang-kadang membingungkan.
Pinheiro mengatakan kepada Dewan HAM PBB bahwa warga sipil terus dengan sengaja diserang, dihalangi mendapat bantuan kemanusiaan, dipaksa menyingkir, dan ditahan tanpa proses hukum atau disandera oleh pihak-pihak yang berperang.
Ia mengatakan kebanyakan warga sipil tewas atau menjadi cacat karena penggunaan ilegal senjata konvensional, khususnya penembakan tanpa pandang bulu dan pemboman di wilayah permukiman.
"Namun tugas yang dimandatkan kepada kami adalah mendokumentasi penggunaan senjata biologis terlarang yang jelas-jelas ilegal, yang melanggar undang-undang internasional, dan menunjuk pelakunya. Dalam beberapa kasus, pasukan pemerintah menggunakan senjata kimia terhadap penduduk sipil di wilayah yang dikuasai oposisi, termasuk di Khan Syaikhun, Idlib pada 4 April,” kata Pinheiro.
Pinheiro mengatakan serangan senjata kimia itu menewaskan 80 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak, dan mencederai ratusan lainnya. Ditambahkan, peristiwa itu terjadi dalam serangan udara Rusia dan Suriah di Hama utara dan Idlib selatan yang menarget fasilitas medis.
Tuduhan ini disambut tanggapan marah dan bermusuhan dari Duta Besar Suriah Hussam Edin Aala, yang menuduh Komisi menggunakan informasi yang memihak dan dibuat-buat, dari sumber-sumber yang tidak andal. Ia menyebut pernyataan bahwa pemerintah Suriah menggunakan senjata kimia sebagai kebohongan. [ds]