Berbicara kepada wartawan hari Jumat di Paris, Presiden Perancis Francois Hollande dan Kanselir Jerman Angela Merkel memperingatkan bahwa sanksi-sanksi dapat dijatuhkan apabila perjanjian Minsk yang bertujuan menstabilisasi Ukraina tidak diterapkan sepenuhnya dan gencatan senjata tidak dipatuhi.
Setiap negara yang tidak menghormati perjanjian Minsk berisiko dikenai sanksi-sanksi, kata Hollande.
Kedua kepala negara itu serta pemimpin Ukraina dan Rusia menandatangani perjanjian itu pada tanggal 12 Februari untuk mengupayakan perdamaian dan stabilitas di Ukraina timur, dimulai dengan menerapkan gencatan senjata yang berkelanjutan.
Gencatan senjata yang mulai diberlakukan lima hari lalu, telah dilanggar, dengan para pihak menyalahkan satu sama lain. Tetapi Ukraina mengatakan para pemberontak telah melanggarnya 50 kali. Para pemberontak membantahnya dan mengatakan pasukan Ukraina telah melanggar gencatan senjata 20 kali dalam 24 jam terakhir.
Peancis dan Jerman kembali menekan agar gencatan senjata di Ukraina dihormati dan persenjataan berat ditarik.
Terkait
Video Terkait
Paling Populer
1