Tautan-tautan Akses

Perempuan AS yang Terlibat "Pembunuhan Koper" di Bali Akhirnya Dibebaskan 


Heather Mack (tengah) digiring oleh petugas imigrasi menuju kantor imigrasi di Jimbaran, Bali, sesaat setelah dibebaskan dari penjara pada 29 Oktober 2021. (Foto: AFP/Sonny Tumbelaka)
Heather Mack (tengah) digiring oleh petugas imigrasi menuju kantor imigrasi di Jimbaran, Bali, sesaat setelah dibebaskan dari penjara pada 29 Oktober 2021. (Foto: AFP/Sonny Tumbelaka)

Seorang perempuan Amerika Serikat (AS) yang dihukum karena membantu membunuh ibunya di Bali pada tahun 2014, akhirnya dibebaskan dari penjara, pada Jumat (29/10), setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun dari dakwaan 10 tahun yang dijatuhkan kepadanya.

Ia langsung dideportasi ke Amerika Serikat.

Kasus pembunuhan tersebut mencuri perhatian saat mayat sosialita kaya asal Chicago, Sheila von Wiese-Mack, 62, ditemukan di dalam sebuah bagasi taksi yang diparkir di St. Regis Bali Resort pada Agustus 2014. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi babak belur.

Heather Mack, putrinya, yang saat itu berusia hampir 19 tahun dan sedang hamil beberapa minggu, dan pacarnya Tommy Schaefer, yang saat itu berusia 21 tahun, ditangkap sehari kemudian setelah mereka ditemukan di sebuah hotel yang berjarak sekitar 10 kilometer dari resor tersebut.

Dalam foto yang diambil pada 21 Januari 2015 ini tampak Heather Mack menunggu di dalam sebuah sel saat persidangan kasus pembunuhan ibunya digelar di Denpasar, Bali. (Foto: AFP/Sonny Tumbelaka)
Dalam foto yang diambil pada 21 Januari 2015 ini tampak Heather Mack menunggu di dalam sebuah sel saat persidangan kasus pembunuhan ibunya digelar di Denpasar, Bali. (Foto: AFP/Sonny Tumbelaka)

Polisi mengatakan rekaman kamera CCTV hotel menunjukkan pasangan itu berdebat sengit dengan Sheila von Wiese-Mack di lobi hotel sesaat sebelum pembunuhan itu, yang diduga terjadi di dalam sebuah kamar di hotel.

Pengadilan Indonesia memvonis Mack dengan hukuman 10 tahun penjara karena membantu Schaefer dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan mayatnya ke dalam koper. Schaefer sendiri menerima hukuman 18 tahun kurungan.

Putri mereka, Stella Schaefer, lahir tak lama sebelum orang tuanya dihukum pada tahun 2015.

Berdasarkan hukum Indonesia, ia diizinkan untuk tinggal bersama ibunya di dalam selnya di penjara wanita Kerobokan sampai berusia 2 tahun.

Mack kemudian memberikan hak asuh putrinya yang masih kecil kepada seorang perempuan Australia sampai ia dibebaskan dari penjara.

Mack dan ibunya memiliki hubungan yang buruk. Polisi puluhan kali pernah dipanggil ke rumah keluarga itu di Oak Park, Illinois.

Pada tahun 2016, Robert Bibbs, sepupu Schaefer, mengaku bersalah karena telah membantu merencanakan pembunuhan tersebut dengan imbalan $50.000 yang diharapkan akan diwarisi Mack. Bibbs dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada tahun berikutnya.

Mack, yang kini berusia 26 tahun, digiring melewati kerumunan wartawan di luar Lapas Wanita Kerobokan di Denpasar ke dalam mobil yang membawanya ke kantor imigrasi dekat bandara internasional Bali pada Jumat pagi.

Heather Mack tampak menggendong bayinya di dalam sebuah sel saat menunggu persidangan kasus pembunuhan ibunya berlangsung di Denpasar, Bali, pada 15 April 2015. (Foto: AFP Sonny Tumbelaka)
Heather Mack tampak menggendong bayinya di dalam sebuah sel saat menunggu persidangan kasus pembunuhan ibunya berlangsung di Denpasar, Bali, pada 15 April 2015. (Foto: AFP Sonny Tumbelaka)

Mengenakan masker, kacamata hitam, dan rompi oranye yang biasa dikenakan pada orang yang akan dideportasi pihak imigrasi, ia tidak berkomentar kepada para wartawan yang mengerubunginya. Ia hanya sempat mengatakan, "Ya Tuhan ... kalian gila" dari balik jendela mobil yang mengangkutnya.

Beberapa teman Mack terlihat menyambutnya di luar penjara, termasuk Oshar Putu Melody Suartama, perempuan Australia yang menikah dengan pria Bali, yang membesarkan Stella.

Hukuman Mack dipersingkat 34 bulan karena remisi yang sering diberikan kepada tahanan pada saat hari libur besar sebagai imbalan terhadap perilaku baik mereka, termasuk remisi enam bulan hukuman yang diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Mack kemudian ditempatkan di ruang tahanan di kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan ke AS.

Setelah dibebaskan, menurut hukum Indonesia, Mack dapat dipersatukan kembali dengan putrinya, yang sekarang berusia 6 tahun.

Namun pengacara Mack, Yulius Benyamin Seran, mengatakan sebelumnya bahwa Mack telah meminta pihak berwenang Indonesia untuk membiarkan anaknya tetap bersama keluarga angkatnya untuk menghindari sorotan media.

Mack belum melihat gadis kecil itu selama sekitar 20 bulan karena pihak berwenang menghentikan kunjungan penjara selama pandemi virus corona.

Berdasarkan hukum Indonesia, orang asing yang dideportasi akan ditolak masuk ke Indonesia hingga maksimal enam bulan. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG