Organisasi Kesehatan Sedunia atau WHO menyebut perlakuan kejam yang diderita orang-orang penyandang sakit jiwa adalah suatu keadaan darurat yang tersembunyi. WHO melaporkan, di seluruh dunia penderita sakit jiwa dan gangguan psikososial menjadi korban pelanggaran luas HAM , stigma dan diskriminasi.
Badan PBB itu mengatakan, fasilitas perawatan kesehatan jiwa global memberikan perawatan bermutu rendah terhadap penderita sakit jiwa yang sering menghalangi penyembuhan mereka.
Koordinator Kebijakan mengenai Penyakit Jiwa WHO , Michelle Funk mengatakan, para pasien di rumah sakit jiwa sering mengalami kekejaman dan kekerasan tingkat tinggi. Katanya, mereka hidup dalam keadaan menyedihkan, dan perawatan yang mereka terima tidak sesuai dengan harkat manusia.
Michelle Funk menjelaskan, "Misalnya, pasien diberi obat berlebihan agar mereka tenang dan mudah diatur. Mereka mungkin dikurung dalam kamar yang dikunci atau dikurung berhari-hari atau berbulan-bulan tanpa kontak dengan orang lain. Mereka dibiarkan buang air di tempat dimana mereka tidur. Yang lebih mengejutkan lagi mengenai kekejaman ini adalah hal itu terjadi dalam perawatan oleh para petugas kesehatan yang seharusnya memberikan perawatan, dan bantuan."
Organisasi Kesehatan Sedunia mengatakan, para petugas kesehatan menerima pelatihan minim. WHO juga mengatakan, para pekerja tidak mengerti bahwa para penderita sakit jiwa mempunyai hak asasi, yang harus dihormati dan mereka jangan diperlakukan kejam.
Selanjutnya menurut Michelle Funk, pelanggaran itu tidak terbatas pada pasien di rumah sakit atau pasien-pasien di rumah-rumah perawatan.
Kata Michelle, banyak orang yang mencari pengobatan dari layanan perawatan kesehatan komunitas dan pasien rawat jalan diperlakukan dengan tidak sepantasnya dan tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Michelle Funk menambahkan bahwa Proyek QualityRights yang dirancang WHO itu untuk menangani dan mengentikan adanya pelanggaran-pelanggaran atas pasien sakit jiwa ini. Hal yang terpenting, menurutnya, proyek ini untuk memperbaiki mutu dan kondisi HAM pada layanan-layanan kesehatan jiwa dan sosial untuk mengakhiri keadaan yang sangat buruk itu.
Menurut WHO, beberapa negara telah melaksanakan program QualityRights ini, di antaranya Spanyol, Panama, Yunani, dan India.