Peringkat daya saing Indonesia dalam laporan Global Competitiveness Report (GCR) periode 2010-2011 naik dari peringkat 55 menjadi 44. Laporan ini disampaikan dalam World Economic Forum di Tiongkok baru-baru ini. Laporan GCR ini dilakukan setiap tahun dan melibatkan 144 negara maju dan berkembang.
Untuk kawasan ASEAN, Indonesia menempati urutan kelima setelah Singapura, Malaysia, Brunei dan Thailand. GCR juga menilai ditengah banyak negara mengalami defisit anggaran yang cukup besar, Indonesia berhasil mengatasi masalah defisit dengan baik. Laporan ini bahkan mencatat perbaikan di hampir seluruh sektor yang terkait dengan ekonomi.
Namun menurut Silmy Karim, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kepada pers di Jakarta pada hari Rabu, sebenarnya Indonesia mampu berada di peringkat yang lebih baik lagi jika pemerintah melakukan beberapa perbaikan terutama masalah infrastruktur.
“Kenapa? Karena penduduk Indonesia itu ada 250 juta. Ini adalah pasar yang besar, tetapi (dalam sektor) infrastruktur, institusi, teknologi dan tenaga kerja, jadi ada empat yang saya catat, seharusnya Indonesia bisa (lebih baik),” jelas Silmy Karim.
Dalam kesempatan berbeda, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengakui persoalan infrastruktur masih banyak yang harus diperbaiki. Saat ini menurut Menko, pemerintah dan DPR RI sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pengadaan lahan untuk kepentingan umum. Menko berharap RUU tersebut dapat segera disahkan menjadi undang-undang.
“Saya kira kalau kita sudah memiliki undang-undang itu, maka akan menambah kepercayaan investor dan menambah percepatan dalam pembangunan infrastruktur kita. Dua puluh delapan ruas jalan tol kita terhambat, salah satu faktor utamanya karena soal itu. Regulasi lain, saudara bisa lihat begitu banyak di bottle-necking process yang kita lakukan, tinggal konsistensi menjalankannya,” ungkap Menko Hatta.
Tahun depan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,5 persen. Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, pemerintah mengaku butuh peningkatan investasi untuk menciptakan lapangan kerja sehingga kondisi infrastruktur menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.