Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menerbitkan akta perkawinan pasangan beda agama, yang sebelumnya telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, Dispendukcapil Kota Surabaya menolak mencatatkan perwakinan pasangan beda agama ini.
Perkawinan Beda Agama Disahkan, Dispendukcapil Surabaya Keluarkan Akta Perkawinan
- Petrus Riski
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menerbitkan akta perkawinan pasangan beda agama, yang sebelumnya telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, Dispendukcapil Kota Surabaya menolak mencatatkan perwakinan pasangan beda agama ini.
Episode
-
Februari 27, 2025
Galang Dana untuk Palestina, Kemlu RI Targetkan Hingga Rp 3,2 Triliun
-
Februari 27, 2025
Mengapa Hukum Islam di Aceh Hanya Diberlakukan pada Kejahatan Seksual?
-
Februari 26, 2025
“Ndasmu” dan “Kau Yang Gelap,” Indikasi Kemunduran Komunikasi Politik?