Perkosaan Anak di Bawah Umur, Polda Sulteng Tetapkan 10 Tersangka
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyatakan sebanyak sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang disebut polisi sebagai “persetubuhan” terhadap anak di bawah umur di kabupaten Parigi Moutong. Seorang oknum anggota Polri yang diduga terlibat kasus itu ikut diperiksa aparat.
Episode
-
November 19, 2024
Urgensi Melawan Stigma Negatif “Down Syndrome” di Indonesia
-
November 19, 2024
Pilkada Jawa Tengah: Dua Lembaga Survei Rilis Hasil Bertolak Belakang