Tautan-tautan Akses

Pernikahan Remaja, Kematian Ibu Melahirkan di Indonesia Meningkat


Diskusi kesehatan seksual dan reproduksi di Yogyakarta, 28 Desember 2016. (Foto:VOA/Nurhadi)
Diskusi kesehatan seksual dan reproduksi di Yogyakarta, 28 Desember 2016. (Foto:VOA/Nurhadi)

Angka kematian ibu melahirkan di Indonesia masih tinggi. Tidak ada perubahan signifikan dalam 20 tahun terakhir. Banyak hal menjadi penyebabnya.

Angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai 305 untuk setiap 100 ribu kelahiran. Angka itu meningkat tajam dari target pemerintah yang ditetapkan sebelumnya, yaitu maksimal 102 kasus kematian ibu melahirkan per 100 ribu kelahiran.

Dalam sebuah diskusi mengenai pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi di Yogyakarta, Rabu (28/12) siang, dr Detty Siti Nurdiati, MPH., PhD, SpOG(K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta menampilkan sejumlah data menarik.

Data hasil penelitian itu menyebutkan, ada sejumlah penyebab tingginya angka kematian ibu melahirkan. Sekitar enam persen kematian karena hipertensi, 37 persen karena anemia, menikah muda 48 persen dan hamil pada usia di bawah 20 tahun, 38 persen. Artinya, kata dokter Detty, pernikahan usia remaja menyumbang prosentase cukup tinggi dalam kasus ini.

“Periode kematian sebagian besar adalah postpartum, yaitu dalam 40 jam pertama setelah lahir. Yang menikah pada usia 10-16 tahun itu 20,3 persen, kemudian yang menikah 17-19 tahun itu 35 persen, jadi artinya penyebab langsung dan penyebab tidak langsung tidak terjadi bersamaan. Mungkin inilah yang menyebabkan kematian maternal, atau kematian ibu di Indonesia itu bukannya turun tetapi malah naik,” kata dokter Detty Siti Nurdiati.

Namun, Detty mengakui, kualitas layanan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas juga menjadi faktor. Hipertensi cukup dominan kasusnya, tetapi penyediaan obat untuk kondisi ini belum cukup layak. Rata-rata ibu melahirkan yang berada dalam kondisi kritis, dirawat selama enam jam di rumah sakit. Karena itu, jika kematian tetap terjadi, perlu dipertanyakan, layanan semacam apa yang dilakukan selama enam jam itu sehingga tidak bisa menolongnya.

Fakta lain yang memprihatinkan adalah karena hanya tujuh persen rumah sakit pemerintah yang memenuhi kriteria mampu menangani kondisi gawat darurat untuk ibu melahirkan. Tidak semua rumah sakit memiliki dokter spesialis kandungan dan dokter anestesi.

Tidak ada Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit di Indonesia yang siap melakukan operasi dalam 10 menit. RSUP dr Sardjito yang menjadi rujukan nasional siap dalam 60 menit. Sedangkan rata-rata rumah sakit siap dalam dua jam. Kondisi inilah yang kurang menguntungkan bagi ibu melahirkan yang berada dalam kondisi kritris.

Banyak upaya sudah dilakukan untuk mengurangi angka kematian ibu melahirkan. Salah satunya oleh organisasi perempuan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Lembaga ini banyak menyasar remaja sebagai upaya pencegahan, terutama dalam kampanye menunda usia pernikahan dan kesehatan reproduksi.

Penyuluhan di pedesaan juga terus dilakukan, namun menurut Maryam Fitriyanti, Ketua Fatayat NU DIY, mereka menghadapi kendala besar, yaitu minimnya perhatian dari masyarakat sendiri.

“Isu kesehatan reproduksi dan kesehatan seksualitas tidak menjadi isu utama. Kebanyakan masyarakat lebih tertarik pada isu-isu terkait dengan peningkatan kesejahteraan keluarga. Kadang kita membuat kegiatan yang bertema peningkatan ekonomi keluarga atau pelatihan pembuatan produk tertentu, dan kemudian baru diselingi oleh isu-isu kesehatan reproduksi. Cara ini lebih murah diterima oleh masyarakat,” kata Maryam Fitriyanti.

DIY mencatat angka remaja melahirkan cukup tinggi, yaitu 1.078 pada tahun 2015 lalu. Dari jumlah itu, 976 kelahiran berawal dari kehamilan yang tidak diinginkan. Sedangkan hingga November tahun ini, sudah lebih dari 700 kasus yang tercatat. Remaja melahirkan ini berada dalam rentang usia 10-18 tahun.

Peneliti dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY, Aprilia Ike Nur Wijayanti dalam diskusi ini juga memaparkan, tingginya angka akses konsultasi untuk kasus kehamilan yang tidak diinginkan di lembaga tersebut.

Sekitar 83 persen mereka yang berkonsultasi sebenarnya sudah berstatus suami istri, dengan rata-rata kehamilan sudah lebih dari enam minggu.

Pernikahan Remaja dan Kasus Kematian Ibu Melahirkan di Indonesia
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:13 0:00


“Ketika remaja mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, dan kemudian dipaksa untuk menikah, berarti mereka ini sudah menyumbang angka pernikahan anak (yang beresiko tinggi kematian ibu melahirkan), di mana mereka berusia di bawah 16 tahun pada perempuan dan kurang dari 19 tahun untuk laki-lakinya,” kata Aprilia Ike Nur Wijayanti.

Para pembicara dalam diskusi ini juga mendesak pemerintah membuka peluang penyederhanaan proses pemakaian Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) bagi ibu melahirkan. Semestinya, tidak diberlakukan aturan rekomendasi bertingkat dari Puskesmas ke rumah sakit daerah, lalu ke rumah sakit rujukan regional dan baru ke rumah sakit rujukan nasional. Jika proses itu harus dipatuhi, banyak ibu melahirkan akan meninggal di tengah proses rekomendasi dari satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain. [ns/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG