Lolosnya RUU pernikahan sesama jenis yang bersejarah hari Kamis disambutnyanyian dan perayaan di parlemen Australia. Undang-undang baru ini mengakhiri perdebatan sengit selama lebih dari satu dekade mengenai masalah ini. Anggota parlemen memilih untuk mengubah Undang-Undang Perkawinan dan mengakhiri larangan bagi pernikahan pasangan gay dan lesbian.
Langkah penting itu menjadi resmi ketika Gubernur Jenderal Peter Cosgrove, yang mewakiliraja Inggris Ratu Elizabeth sebagai kepala negara Australia, menandatanganinya menjadi undang-undang.
Pasangan gay akan diizinkan menikah dalam waktu satu bulan karena di Australia pihak berwenang harus diberi tahu empat minggu sebelum pernikahan diselenggarakan.
Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull yang berhaluan kanan-tengah mengatakan ini adalah peristiwa penting.
"Hari yang luar biasa bagi cinta, kesetaraan, rasa hormat. Australia telah melakukannya. Setiap warga Australia sudah menyampaikan pendapat mereka dan mereka mengatakan adil, laksanakan! Parlemen sudah melaksanakannya dan hari ini kita sudah memilih untuk kesetaraan, untuk cinta. Sudah saatnya berlangsung banyak pernikahan," kata Turnbull.
RUU untuk mengubah Undang-Undang Perkawinan itu pertama kali diajukan ke parlemen bulan lalu, segera setelah jajak pendapat nasional menunjukkan sekitar 62 persen warga Australia mendukung perubahan. Para pengecam mengatakan bahwa undang-undang yang melegalkan pernikahan gay akan mengekspos anak-anak terhadap pandangan radikal tentang homoseksualitas di sekolah. RUU tersebut mencakup pengecualian bagi pemuka agama, yang bisa menolak menikahkan pasangan sesama jenis berdasarkan keyakinan mereka.
Pasangan yang sudah menikah di luar negeri, di negara-negara seperti Kanada dan Inggris secara otomatis pernikahannya akan diakui di Australia.
Gedung Opera Sydney yang terkenal diterangi lampu berwarna merah muda dan pelangi untuk merayakan keputusan bersejarah itu. [my/al]