Tautan-tautan Akses

Persekongkolan Melawan Kerajaan, 2 Mantan Pejabat Yordania Dihukum 15 Tahun Penjara


Bassem Awadallah, mantan penasihat kerajaan (dalam kendaraan), meninggalkan pengadilan keamanan negara setelah sesi pertama persidangan tertutupnya, di Amman, Yordania, 21 Juni 2021. (Foto: dok).
Bassem Awadallah, mantan penasihat kerajaan (dalam kendaraan), meninggalkan pengadilan keamanan negara setelah sesi pertama persidangan tertutupnya, di Amman, Yordania, 21 Juni 2021. (Foto: dok).

Sebuah pengadilan keamanan negara Yordania, Senin (12/7), memvonis dua mantan pejabat hukuman 15 tahun penjara atas dugaan persekongkolan melawan kerajaan yang melibatkan saudara tiri Raja Abdullah II.

Bassem Awadallah, yang juga memiliki kewarganegaraan AS dan pernah menjabat sebagai pembantu utama Raja Abdullah II, dan Sharif Hassan bin Zaid, seorang anggota keluarga kerajaan, dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan kegiatan menghasut untuk memicu pemberontakan.

Mereka diduga bersekongkol dengan Pangeran Hamzah, saudara tiri raja, dan telah berusaha mencari bantuan asing. Mereka membantah tuduhan-tuduhan itu, dan Alaa al-Khasawneh, seorang pengacara untuk Sharif Hassan, mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia menolak berkomentar lebih jauh.

Dr. Bassem Awadallah (saat itu direktur Kantor Raja Abdullah II) dari Yordania, menghadiri perayaan untuk memperingati Hari Kemerdekaan, di Amman, Yordania, 25 Mei 2008.
Dr. Bassem Awadallah (saat itu direktur Kantor Raja Abdullah II) dari Yordania, menghadiri perayaan untuk memperingati Hari Kemerdekaan, di Amman, Yordania, 25 Mei 2008.

Awadallah dan Hassan ditangkap April lalu, sementara Hamzah ditempatkan dalam tahanan rumah. Keretakan publik yang jarang terjadi di tingkat tertinggi kerajaan Yordania menimbulkan kegelisahan di Timur Tengah. Banyak negara berlomba menyatakan dukungan untuk Abdullah.

Hamzah membantah tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dalam pernyataan video yang dirilis pada April, setelah ditempatkan di bawah tahanan rumah, ia mengatakan, ia dibungkam karena berbicara menentang korupsi dan pemerintahan yang buruk oleh sistem yang berkuasa.

Drama kerajaan Yordania ini mengungkap tantangan ekonomi dan sosial yang mengakar di negara itu, yang telah lama dipandang sebagai benteng stabilitas di kawasan Timur Tengah yang bergejolak.

Keluarga kerajaan mengatakan telah menyelesaikan perselisihan dengan Hamzah, yang status pastinya tidak diketahui tetapi tidak pernah didakwa secara resmi. Pengacara AS untuk Awadallah mengatakan kliennya disiksa dalam penahanan Yordania dan ketakutan akan hidupnya.

Abdullah diperkirakan berada di Washington pada 19 Juli, dan akan menjadi pemimpin Arab pertama yang bertemu dengan Presiden Joe Biden di Gedung Putih. Yordania adalah sekutu dekat Amerika Serikat dan dipandang sebagai mitra kunci dalam menghidupkan kembali proses perdamaian Israel-Palestina.

Letkol Muwafaq al-Masaeed, seorang hakim militer, mengumumkan putusan tersebut setelah sidang tertutup yang berlangsung enam kali. Keduanya dijatuhi hukuman 15 tahun untuk masing-masing dari dua kejahatan yang dituduhkan, tetapi hakim mengatakan hanya satu hukuman yang akan dijatuhkan pada mereka.

Sebelum putusan diumumkan, Michael Sullivan, mantan jaksa federal yang disewa oleh keluarga Awadallah yang berbasis di AS, mengatakan kepada Associated Press bahwa persidangan itu sama sekali tidak adil.

Awadallah mengatakan ia telah dipukuli, disetrum dan diancam akan mendapat perlakuan tidak menyenangkan di masa depan jika ia tidak mengaku bersalah, kata Sullivan. (ab/uh)

XS
SM
MD
LG