Peru menjadi negara Amerika Latin terbaru yang mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat dan merdeka.
Menteri Luar Negeri Jose Antonio Garcia Belaunde mengumumkan keputusan itu pada hari Senin, tetapi tidak merinci perbatasan negara Palestina yang diakui Peru. Ia juga mengatakan Peru tetap berpandangan bahwa negara Israel berhak memiliki perbatasan yang aman.
Brazil dan beberapa negara Amerika Latin lain telah mengatakan mereka akan mengakui negara Palestina berdasarkan perbatasan yang ditegakkan sebelum perang Timur Tengah tahun 1967, ketika Israel menguasai Yerusalem Timur dan wilayah Palestina lainnya.
Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengatakan pekan lalu, negaranya terus mendukung hak-hak bangsa Palestina yang tidak dapat diganggu gugat untuk menegakkan negara merdeka.