Amerika Serikat, Jumat (3/1) mengeluarkan sanksi keamanan siber baru terhadap Integrity Technology Group, perusahaan China yang terlibat dalam pemrograman komputer, sebagaimana ditunjukkan dalam sebuah unggahan di situs web Departemen Keuangan.
Perusahaan yang berpusat di Beijing tersebut sebelumnya telah dituduh oleh pejabat Barat sebagai dalang dari kelompok peretas besar China, "Flax Typhoon."
Direktur FBI Christopher Wray, dalam konferensi keamanan siber tahun lalu, mengatakan Integrity Technology menyamar sebagai perusahaan IT tetapi juga "mengumpulkan data intelijen dan melakukan pengintaian untuk badan keamanan pemerintah China."
Pada saat itu, pejabat China menuduh Amerika Serikat dan sekutunya telah "terburu-buru mengambil kesimpulan yang tidak berdasar dan membuat tuduhan yang tidak berdasar terhadap China." [es/dw]