Tautan-tautan Akses

Pewaris Samsung Kembali Masuk Penjara


Wakil Ketua Samsung Electronics Lee Jae-yong (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan setibanya di Pengadilan Tinggi Seoul di Seoul, Korea Selatan, Senin, 18 Januari 2021.
Wakil Ketua Samsung Electronics Lee Jae-yong (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan setibanya di Pengadilan Tinggi Seoul di Seoul, Korea Selatan, Senin, 18 Januari 2021.

Miliarder pewaris Samsung Lee Jae-yong kembali ditahan setelah pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam skandal korupsi tahun 2016 yang memicu protes besar-besaran dan menggulingkan presiden Korea Selatan saat itu.

Dalam persidangan ulang yang sangat dinanti-nantikan, Senin (18/1), Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan Lee bersalah karena menyuap Presiden Park Geun-hye dan orang kepercayaannya untuk memperoleh dukungan pemerintah bagi merger dua afiliasi Samsung pada 2015. Kesepakatan tersebut membantu memperkuat kontrolnya atas grup bisnis terbesar di Korea Selatan itu.

Tim Pengacara Lee menggambarkan klien mereka sebagai korban penyalahgunaan kekuasaan presiden dan menggambarkan kesepakatan tahun 2015 itu sebagai bagian dari “aktivitas bisnis normal''. Tidak segera diketahui apakah Lee akan mengajukan banding. Hukuman itu sendiri lebih ringan daripada yang dituntut jaksa. Jaksa menuntut hukuman sembilan tahun penjara.

Lee memimpin grup Samsung dalam kapasitasnya sebagai wakil presiden Samsung Electronics, salah satu pembuat chip komputer dan ponsel pintar terbesar di dunia.

Lee, 52, dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2017 karena menawarkan 7 juta dolar sebagai suap kepada Park dan teman lamanya. Choi Soon-sil. Namun Lee dibebaskan pada awal 2018 setelah Pengadilan Tinggi Seoul mengurangi masa hukumannya menjadi 2 tahun dan menangguhkan masa hukumannya, setelah membatalkan hukuman utama dan mengurangi jumlah uang suap yang diduga ditawarkannya.

Park dan Choi masing-masing menjalani hukuman penjara selama 22 tahun dan 18 tahun.

Pada 2019, Mahkamah Agung mengembalikan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi, dan memutuskan bahwa suap yang diberikan Lee dinilai lebih rendah daripada yang sesungguhnya. Mahkamah itu mengatakan uang yang dihabiskan Samsung untuk membeli tiga kuda pacu yang digunakan oleh putri Choi dan mendanai yayasan olahraga musim dingin yang dijalankan oleh keponakan Choi juga harus dianggap sebagai suap. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG