Tautan-tautan Akses

Pihak Berwenang di Florida Dakwa Mantan Pelajar dalam Pembunuhan 17 Orang


Polisi membawa Nikolas Cruz (kiri) ke penjara Broward County, Florida Kamis (15/2), sehari setelah penembakan massal di SMU "Marjory Stoneman Douglas High School", Florida, yang menewaskan 17 orang.
Polisi membawa Nikolas Cruz (kiri) ke penjara Broward County, Florida Kamis (15/2), sehari setelah penembakan massal di SMU "Marjory Stoneman Douglas High School", Florida, yang menewaskan 17 orang.

Pihak berwenang di Florida selatan menuduh seorang laki-laki berusia 19 tahun dengan 17 butir tuduhan pembunuhan berencana berkaitan dengan penembakan massal di sebuah SMU di Florida.

Mantan pelajar SMU tersebut, Nikolas Cruz, yang dikeluarkan karena masalah disiplin, dituduh membunuh 17 orang dan melukai 16 lainnya di Marjory Stoneman Douglas High School di Florida pada hari Rabu (14/2).

Baca juga: Polisi: 17 Tewas dalam Insiden Penembakan di SMA Florida

Polisi menangkap Cruz agak jauh dari sekolah itu tanpa perlawanan dan dibawa ke Penjara Broward County. Sheriff Broward County, Scott Israel mengatakan Cruz bersenjatakan senapan AR-15 dan berbagai peluru.

"Nikolas Cruz, adalah pembunuh. Ia dalam tahanan dan kami sudah mulai menelusuri situs web dan media sosialnya, ia sangat bermasalah," kata Scott Israel.

Hari Kamis (15/2) pagi, Presiden Amerika Donald Trump mengomentari insiden penembakan itu, dan mengatakan terdapat banyak petunjuk penembak itu berbahaya dan presiden menganjurkan orang untuk melaporkan perilaku semacam itu.

Gubernur Florida Rick Scott bertemu dengan keluarga korban Rabu malam. Ia mengatakan, "Saya sudah berbicara dengan anak perempuan saya hari ini, saya yakin setiap orang tua melakukan hal yang sama, 'Apakah anak saya pergi ke sekolah yang aman? Apakah tempat mereka pergi aman? Dan saya tahu penegak hukum kita akan terus melakukan segalanya agar setiap anak di negara kita aman Dan kita akan terus mencari tahu bagaimana kita belajar dari peristiwa ini, berusaha dan memastikan ini tidak terjadi lagi."

Jaksa Agung Florida mengatakan bahwa negara bagian akan membayar biaya pemakaman dan konseling bagi keluarga mereka. [my/jm]

XS
SM
MD
LG