Alih-alih menjadi solusi finansial, lembaga pinjaman online ilegal justru buat korban berujung sial. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyebut rata-rata pinjaman online tidak sampai Rp 2 juta. Namun, bunga tinggi, peretasan kontak, hingga penagihan dalam wujud teror membuat korban pinjol menjerit.
Pinjol Ilegal jadi Benalu Digital, Korban Pinjol Menjerit
Episode
-
Desember 27, 2024
Kunci Menepati Resolusi Tahun Baru: Fokus pada Proses Bukan Target
-
Desember 27, 2024
Trump Ingin Segera Akhiri Perang Gaza. Apakah Bisa?
-
Desember 27, 2024
Mengubah Bekas TPA Sampah Menjadi Taman Rekreasi
-
Desember 27, 2024
Manatee di Florida Terancam Kelaparan Karena Badai
-
Desember 26, 2024
Penyintas Tsunami Aceh Bangkit dari Trauma Lewat Berbagi dan Menari