Tautan-tautan Akses

Pintu Umrah Belum Terbuka untuk Jemaah Indonesia


Para jemaah melaksanakan salat subuh tanpa pembatasan jarak di Masjidil Haram di Mekah pada 17 Oktober 2021 setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan pelonggaran pembatasan COVID-19. (Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters)
Para jemaah melaksanakan salat subuh tanpa pembatasan jarak di Masjidil Haram di Mekah pada 17 Oktober 2021 setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan pelonggaran pembatasan COVID-19. (Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters)

Arab Saudi memang menyatakan sudah membuka kesempatan ibadah umrah. Namun untuk Indonesia, kesempatan itu belum terbuka, setidaknya sampai hari ini. Sejumlah persoalan teknis masih harus diselesaikan oleh kedua negara.

Kepastian itu disampaikan Eko Hartono, Konsul Jenderal RI di Jeddah, dalam acara Forum Merdeka Barat 9, Kamis (21/10). Dia sekaligus meluruskan pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pekan lalu, yang mengatakan bahwa Arab Saudi telah membuka umrah bagi jamaah Indonesia.

“Sekarang ini aplikasi umrah untuk Indonesia belum dibuka. Jadi bagaimana kita bisa masuk ke Arab Saudi untuk umrah, kalau visanya belum dibuka. Jadi teman-teman travel juga tidak akan bisa mengakses itu, jadi mohon ditunggu sebentar sampai nanti ada kesepakatan bilateral mengenai pelaksanaan umrah ini, sehingga nanti para jamaah bisa berangkat,” papar Eko.

Eko Hartono, Konsul Jenderal Indonesia di Jeddah, Arab Saudi. (Foto: Tangkapan Layar)
Eko Hartono, Konsul Jenderal Indonesia di Jeddah, Arab Saudi. (Foto: Tangkapan Layar)

Eko juga mengatakan, surat yang disampaikan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta ke Kementerian Luar Negeri Indonesia, adalah sekadar pemberitahuan. Tidak ada kesepakatan diplomatik apapun dalam surat tersebut, dan tidak ada penandatanganan dokumen. Tentu saja Indonesia menyambut baik rencana Arab Saudi itu, karena puluhan ribu jamaah umrah telah menantinya.

Persoalan teknis yang harus diselesaikan, kata Eko, antara lain adalah menghubungkan aplikasi Pedulilindungi dengan aplikasi serupa milik Arab Saudi yang bernama Tawakalna. Jika keduanya sinkron, data vaksinasi jamaah dapat langsung diketahui. Sejauh ini, kode batang (barcode) kartu vaksin yang dibuat pemerintah Indonesia, belum dapat dibaca oleh alat milik Arab Saudi.

Hal lain adalah terkait merk vaksin. Arab Saudi memakai Pfizer, Johnson & Johnson, Astrazeneca dan Moderna. Sementara mayoritas jamaah Indonesia menggunakan Sinopharm dan Sinovac.

“Bagi yang divaksin dengan vaksin di luar empat yang dipakai Arab Saudi, terutama Sinovac dan Sinopharm, maka yang bersangkutan harus memperoleh booster minimal satu kali, dari empat merk yang dipakai oleh Saudi,” tambah Eko.

Puluhan Ribu Jamaah Menunggu

Tertundanya pembukaan kembali ibadah umrah bagi jamaah Indonesia tentu berdampak panjang. Hingga saat ini saja, menurut Budi Darmawan Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji, ada 62 ribu jamaah tertunda keberangkatannya, karena perubahan peraturan Februari 2020 lalu.

Seorang petugas perempuan dari Kepolisian Arab Saudi tampak berjaga di sekitar area Ka'bah saat para jemaah melaksanakan ritual tawaf pada 20 Juli 2021. (Foto: Reuters/Ahmed Yosri)
Seorang petugas perempuan dari Kepolisian Arab Saudi tampak berjaga di sekitar area Ka'bah saat para jemaah melaksanakan ritual tawaf pada 20 Juli 2021. (Foto: Reuters/Ahmed Yosri)

“Dimana hal tersebut sudah persiapan yang matang, baik pembayaran kepada pihak ketiga dari Jamaah kepada kami. Kami sudah melakukan pembayaran kepada airline, kepada hotel dan siap berangkat, visanya juga sudah siap, tapi pada saat waktunya terjadi penutupan,” kata Budi.

Budi mengakui, dalam perkembangan terakhir ini sempat ada kesalahpahaman di kalangan jamaah terkait pembukaan umrah. Dia berharap, penjelasan detil dari Konjen RI di Jeddah kali ini, dapat mengurangi kebingungan. Budi mengakui, baik perusahaan penyelenggara ibadah maupun jamaah, sama-sama sangat menantikan keberangkatan.

Terkait pembayaran yang sudah dilakukan, baik ke maskapai penerbangan maupun hotel di Arab Saudi, menurut Budi dananya aman.

“Kami memiliki hutang kepada jamaah untuk memberangkatkan, tetapi kami juga memiliki piutang karena uangnya sudah disetorkan kepada pihak ketiga, baik itu penerbangan maupun pihak akomodasi di Saudi Arabia. Sehingga kami bisa memberikan informasi kepada seluruh jamaah Insyaallah, uang itu aman,” tandasnya.

Pemerintah Selesaikan Masalah Teknis

Nur Arifin, Direktur Bina Haji dan Umroh, Kementerian Agama mencatat, dari 62 ribu jamaah umrah yang belum berangkat, ada sebagian yang persoalannya lebih rumit. Jumlah kelompok jamaah jenis ini ada sekitar 18 ribu orang.

“Itu yang 18 ribu sudah bayar tiket, sudah dapat visa dan berangkat. Ini bisa jadi masalah. Ada yang sudah sampai Saudi, begitu sampai di Saudi, ada pengumuman stop umrah tanggal 27 Februari 2020, akhirnya balik lagi ke Indonesia,” kata Nur.

Nur Arifin, Direktur Bina Haji dan Umroh, Kementerian Agama. (Foto: Tangkapan layar)
Nur Arifin, Direktur Bina Haji dan Umroh, Kementerian Agama. (Foto: Tangkapan layar)

Termasuk dalam kelompok ini adalah jamaah yang sudah sampai ke bandara keberangkatan dan siap naik pesawat, tetapi kemudian terjadi penutupan. Selain itu, ada juga kelompok jamaah yang sudah sampai bandara di Arab Saudi, dan kemudian harus kembali. Melihat kasusnya, jelas bahwa biaya tiket sudah dibayarkan perusahaan penyelenggara dan digunakan. Tetapi jamaah belum benar-benar melakukan umrah.

“Ini juga menjadi catatan yang perlu ada solusi, dan kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” tambah Nur.

Kementerian Agama juga membahas dana jamaah umrah, yang tertahan di maskapai penerbangan. Mereka akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengurai persoalan dana umrah ini.

Selain soal penyelarasan data vaksinasi melalui aplikasi milik Indonesia dan Arab Saudi, Nur Arifin juga menjelaskan, sektor kesehatan ikut menjadi perhatian. Kemenag akan membahas ini bersama Pusat Kesehatan Haji.

Pintu Umrah Belum Terbuka untuk Jemaah Indonesia
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:30 0:00

Pemerintah pusat juga sedang berkoordinasi terkait kewajiban menerima vaksin booster bagi jamaah umrah. Karena ini menjadi aturan dari Arab Saudi, tetapi membutuhkan kebijakan di Indonesia. Indonesia berharap bisa menawar aturan booster vaksin ini.

Kementerian agama juga sedang membahas mengenai biaya umrah.

“Kalau normal kan Rp 20 juta, karena pandemi naik jadi Rp 26 juta minimal. Nah, tahun 2022 ini kita akan revisi sebenarnya kebutuhan riilnya berapa. Apakah masih sama Rp 26 juta ataukah naik,” tambah Nur Arifin. [ns/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG