Oscar Pistorius melepaskan kaki palsunya dan berjalan tertatih-tatih di depan hakim di pengadilan Afrika Selatan hari Rabu (15/6), bagian dari upaya tim kuasa hukumnya untuk menunjukkan bahwa atlet Olimpiade yang kedua kakinya diamputasi itu adalah seorang laki-laki yang rapuh dan layak menerima keringanan hukuman ketika dijatuhi mengikuti sidang.
Melihat hal ini jaksa Gerry Nel mengatakan “rasa kasihan tidak akan menjadi pertimbangan dalam vonis ini”, dan meminta hakim Thokozile Masipa untuk menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada mantan bintang lari itu, hukuman minimum dalam kasus pembunuhan di Afrika Selatan.
Masipa akan mengumumkan hukuman terhadap Pistorius tanggal 6 Juli, dan mengatakan ia akan mengakhiri sidang untuk mendengar kesaksian dan adu argumen selama tiga hari ini.
Vonis itu diharapkan akan mengakhiri proses hukum selama tiga tahun terhadap Oscar Pistorius – yang pernah menjadi atlet yang dikagumi dan memberi inspirasi bagi banyak kalangan sebelum ia menembak pacarnya pada Hari Valentine tahun 2013. Pistorius saat ini dikenai tahanan rumah setelah sidang banding mengubah tuduhan pembunuhan tanpa perencanaan menjadi tuduhan pembunuhan. Pistorius menjalani hukuman satu tahun penjara atas tuduhan percobaan pembunuhan sebelumnya.
Pistorius mengatakan ia salah mengira bahwa yang ditembaknya adalah penyusup, tetapi tim jaksa menuduhnya telah berniat membunuh pacarnya setelah bertengkar.
Masipa yang sebelumnya membebaskan Pistorius dalam sidang tahun 2014, kini harus menjatuhkan vonis lagi terhadapnya. [em]