Seorang sepupu Reeva Steenkamp hari Kamis (16/10) mengatakan kepada seorang hakim di Afrika Selatan, bahwa atlet olimpiade Oscar Pistorius, yang divonis bersalah atas kasus pembunuhan Steenkamp, harus mendapat balasan atas apa yang telah ia lakukan.
Para saksi mata dari kedua pihak memberikan keterangan mereka dalam sidang yang telah berlangsung berhari-hari untuk menetapkan hukuman terhadap pelari berusia 27 tahun yang kedua kakinya diamputasi itu, setelah bulan lalu ia divonis bersalah atas kasus pembunuhan tersebut.
Hakim telah mendengar argumen mengenai hukuman berupa tahanan rumah, kerja sosial, dan hukuman penjara bagi Pistorius.
Pelari paralimpik itu menyebut penembakan terhadap Steenkamp sebagai kecelakaan tragis karena ia mengira kekasihnya itu seorang penyusup. Tetapi sepupu Steenkamp, Kim Martin, mengatakan, ia tidak mempercayai permintaan maaf Pistorius atas pembunuhan tersebut.
Hari Rabu, petugas sosial Annette Vergeer merekomendasikan dalam sidang itu agar Pistorius ditempatkan dalam tahanan rumah dan tidak dikirim ke penjara. Jaksa menyebut saran tersebut tidak pantas.
Hakim Thokozile Masipa dapat menjatuhkan hukuman hingga 15 tahun penjara bagi Pistorius. Sidang diperkirakan akan berlangsung beberapa hari lagi.